ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari, Asnar yang baru beberapa bulan memimpin mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang pegawainya yang terlibat pungutan liar (pungli) sewa menyewa lods di Pasar Baruga, Kecamatan Baruga.
Dikatakan, pungli sewa lods di Pasar Baruga terang-terangan terjadi. Oknum pelakunya tidak saja dilakukan oleh kerukanan pasar, tetapi ada juga oknum PD Pasar.
“Pegawai saya yang terlibat dalam pungli tersebut sudah saya pecat,” kata Asnar di ruang kerjanya, Jumat (9/3/2018).
Asnar mengungkapkan, pegawai yang dipecat ini merupakan seorang kepala unit. Hanya saja ia tidak menyebutkan siapa nama pegawai yang telah dipecatnya itu.
Asnar menyebut, pegawai tersebut telah memperjual belikan lods di Pasar Baruga dengan harga Rp40 juta per lods. Padahal lods tersebut digratiskan untuk para pedagang.
Lanjutnya, saat ini pegawai yang dipecat karena melakukan pungli baru satu orang. Akan tetapi, kata Asnar, saat ini ia sedang mencari lagi pegawai PD Pasar yang terindikasi terlibat dalam pungli sewa menyewa lods.
Sebab, menurutnya, kejadian ini tidak saja terjadi di Pasar Baruga, tetapi hampir semua pasar tradisional yang ada di Kota Kendari.
“Hal inilah yang akan kita kurangi bila perlu kita basmi dari pasar, sehingga para pedagang terbebas dari pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain melakukan pemecatan terhadap seorang pegawainya yang melakukan pungli, Asnar juga mengaku banyak memberikan teguran kepada pegawainya yang mencoba melakukan pungli.
“Saya berkomitmen untuk memberantas pungli. Terkait hal itu saya rencana melibatkan polisi dan TNI, sebab banyak pungli dibeberapa pasar, terutama Pasar Baruga dan Pasar Sentral Kota Kendari yang dinilai rawan pungli. Masa ada pemanfaatan lapak yang hanya Rp10 juta pertahun PAD-nya, makanya saya cari tahu ada apa,” tandasnya. (B)