ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kini telah mengambil ahli tugas Adriatma Dwi Putra (ADP), pasca ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (2/3/2018) lalu.
Ditunjuknya Sulkarnain sebagai Plt Wali Kota, karena ADP, Wali Kota Kendari ditahan KPK bersama ayahnya Asrun dengan dua orang lainnya yakni, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Selasa-Rabu, 27-28 Februari 2018 lalu.
Dengan posisinya saat ini, Sulkarnain menyebut dirinya “single parent” atau orang yang tidak punya pasangan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Kendari.
“Sekarang posisi saya single parent. Jadi kalau kemarin bisa berbagi tugas dengan pak ADP, terpaksa sekarang ini harus mengurus sendiri yang harus dikerjakan,” kata Sulkarnain usai acara pelepasan anggota majelis taklim yang diberangkatkan umrah secara gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, di Aula Dahtraco, Jalan Syech Yusuf Mandonga, Sabtu (10/3/2018).
Walaupun menjalankan roda pemerintahan seorang diri, tapi Sulkarnain mengaku memiliki aparat birokrasi dan ASN yang punya kemampuan di atas rata-rata, sehingga ia tidak terlalu sulit memberikan pengarahan dan petunjuk untuk bisa memaksimalkan kerja dan fungsi mereka.
Ia juga menegaskan, walaupun ditinggal ADP, roda pemerintahan di Kota Kendari tidak terganggu dan tetap berjalan. Bahkan, kata Sulkarnain, pesan ADP terkait penanganan banjir, siap ia laksanakan.
“Penanganan banjir sementara jalan, makanya saya pagi-pagi sudah meninggalkan rumah untuk mengecek beberapa titik, termasuk di Kelurahan Anggoeya sejak semalam katanya ada beberapa rumah yang tergenang air. Kita sekarang lakukan dulu program jangka pendeknya, namun tetap ada program permanennya, agar kejadian banjir di Kota Kendari tidak berulang lagi,” tandasnya. (B)