ZONASULTRA. COM, RUMBIA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Bombana, tengah membidik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik kepegawaian. Pasalnya, sejumlah pegawai di lingkup Pemda Bombana saat ini telah melanggar beberapa kategori, di antaranya malas berkantor, selingkuh dan tidak beretika.
Kepala BKP-SDM Bombana, Rusman Ijha mengaskan, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang terindikasi melakukan pelamggaran kode etik ASN. Kata dia, seluruh pegawai sudah harus berhati-hati dalam menjalankan tupoksi sebagai abdi Negara.
” Untuk tahun 2018 ini sudah ada data-data pegawai yang masuk dalam daftar dan rencana akan dilakukan sidang kode etik. Jumlahnya tidak banyak tapi jika tidak ditindaki maka akan mempengaruhi ASN lain di daerah ini,” tegas Rusman di ruang kerjanya, Senin (12/3/2018).
Rusman menyebutkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan sejumlah ASN ini. Pertama adanya laporan kemalasan, perilaku atau etika dan perselingkuhan.
Diuraikannya bahwa para pelanggar ini lebih didominasi oleh pegawai yang malas berkantor, dan sebagian kecilnya adalah selingkuh. Dan tidak menunjukan etika sebagai ASN..
“Saya belum bisa menyebut namanya. Tapi ada sejumlah pegawai yang kami data dan kami akan melakukan sidang kode etik untuk para pegawai ini, ini harus kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan ASN di Bombana harus benar-benar netral menghadapi Pemilu. Sebab, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada salah seorang PNS yang mencoba bermain politik.
” Kami harapkan kepada seluruh ASN di Bombana agar terus berhati-hati dan tidak lagi melakukan pelanggaran. Karena, pada dasarnya kami tidak menginginkan adanya sidang kode etik. Hanya saja selalu tidak menyadari bahkan cuek dengan aturan yang ada,” tutupnya. (A)