Menanggapi isu tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantahnya. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) Nursala
Menanggapi isu tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantahnya. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) Nursalam Lada menyatakan, PDIP sama sekali tidak pernah meminta mahar kepada calon kepala daerah. Uang dari calon kepala daerah hanyalah biaya politik yang memang harus disiapkan untuk membiayai keterlibatan partai sebagai tim sukses.
Biaya politik yang dimaksud adalah bagaimana cara menggerakkan mesin politik calon kepala daerah itu sendiri karena itu sudah menjadi tanggung jawabnya, jelas Nursalam saat ditemui Sekretariat DPRD Sultra, Senin (23/2/2015).
Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Sultra La Pili menyatakan, tidak ada dana khusus yang harus disetor bagi setiap calon kepala daerah yang dianggap memenuhi syarat dan layak untuk diusung partainya.
La Pili mengibaratkan partai sebagai panitia yang mengurus pengantin yang akan duduk di kursi pelaminan. Hal ini akan membuat calon terhindar dari money politik dan jika terpilih dianggap akan maksimal melayani masyarakat.(**/Taslim)