Tim Saber Pungli Polres Konawe OTT Tiga Pegawai Diknas

Tim Saber Pungli Polres Konawe OTT Tiga Pegawai Diknas
OTT - Kesat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam saat memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegasai Diknas Konawe. (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Konawe berhasil mengamankan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) dinas pendidikan nasional setempat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/3/2018). Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diduga kuat hasil pungli.

Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar, melalui Kasat Reskrim Iptu Racmad Zam zam menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi tentang pungli yang dilakukan oleh pegawai yang bertugas di bagian perlindungan dan kesejahteran, utamanya dalam proses pemberkasan guru calon penerima tunjangan sertifikasi.

Rachmat mengaku, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan fakta adanya permintaan biaya administrasi dalam pengurusan berkas tersebut.

“Kami melakukan pengintaian beberapa hari, setelah dugaan kami kuat barulah kami bergerak dan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800 ribu yang tersimpan dalam map” kata Rachmat di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018).

Ketiga orang tersebut yakni kepala seksi ST dan dua orang stafnya TR dan HR. Hingga saat ini ketiga orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Mapolres Konawe guna penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun zonasultra.id, OTT yang dilakukan aparat kepolisian itu berkaitan dengan adanya pungli dalam proses pengurusan berkas guru calon penerima sertifikasi. Isu yang berkembang setiap guru calon penerima tunjangan itu dibebankan biaya administrasi yang bervariasi.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Konawe,l Jumrim Pagala mengaku tidak mengetahui adanya OTT di instansi yang dipimpinnya itu.

“Saya tidak tahu soal OTT itu, saya belum menerima laporannya,” kata Jumrin.
Mantan Kabag Pemerintahan itu mengaku dirinya kerap meminta bawahannya untuk tidak melakukan pungli dengan alasan apapun. Kecuali guru yang sedang mengurus itu sendiri yang memberikannya sebagai ucapan terimah kasih telah dibantu.

“Kalau pemberian itu ikhlas yah boleh saja, artinya mungkin ada guru yang dari tempat jauh dan tidak mau repot mengurus dan meminta bantuan staf, saya rasa itu tidak masalah,” tandasnya. (A)

 


Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini