ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Februari 2018 masih ada 315.634 orang masyarakat di Sultra belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra Ismail Lasawa mengatakan, pihaknya terus memberikan perhatian dan dukungan kepada kabupaten/kota untuk terus mengejar data tersebut agar segera melakukan perekaman KTP. Apalagi selama dua tahun kedepan pelaksanaan pesta demokrasi akan berlangsung Pilkada dan Pilpres 2019.
“Kami terus berusaha berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar ini menjadi perhatian, selain itu juga kami harap masyarakat kooperatif datang ke Disdukcapil setempat untuk merekam KTP, dan target kita tahun 2018 semua masyarakat Sultra sudah merekam KTP Elektronik,” ungkap Ismail Lawasa saat ditemui, Kamis (15/3/2018).
Dijelaskan Ismail kendala utama saat ini yang dihadapi kabupaten/kota adalah peralatan yang kurang memadai dan jaringan server kurang baik terutama beberapa daerah yang masih susah jaringan seperti Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Tengah (Buteng), Buton, Buton Utara (Butur) dan kabupaten lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Disdukcapil Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah juga mengatakan salah satu kendala lain adalah rendahnya kualiatas SDM dari para petugas di kantor catatan sipil setempat sehingga tidak dapat memberikan pelayanan maksimal.
Kemudian rendahnya juga partisipasi masyarakat menjadi faktor yang menyebabkan hal tersebut.Secara umum jumlah penduduk Sultra ada 2,6 juta jiwa dengan total Kepala Keluarga (KK) 749 ribu. Sedangkan jumlah wajib KTP ada 1,7 juta jiwa.
Sementara total masyarakat yang sudah merekam KTP Elektronik hingga saat ini adalah 1,4 juta jiwa. Perihal kendala jumlah blanko yang kurang, ditegaskan bahwa tidak ada alasan kosong karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyiapkan stok lebih dari cukup. (B)