ZONASULTRA.COM, KENDARI– Korban eksekusi lahan di jalan Chairil Anwar, mendatangi kantor Walikota Kendari, Rabu (3/2/2016). Sambil mengendong anak-anaknya yang masih balita, sejumlah ibu-ibu datang ke kantor walikota untuk meminta bantuan tempat tinggal.
Salah satu warga korban eksekusi, Feni mengungkapkan, kini bersama 6 orang anak-anaknya tinggal disebuah kamar kos. Tempat tersebut disediakan pemilik kos yang iba dengan keadaan mereka.
“Korban eksekusi 11 KK sebagian numpang di rumah warga lain. Saya sendiri sewaktu-waktu akan terusir jika tempat yang disediakan itu sudah ada penyewanya,” kata Feni kepada zonasultra.id sambil terisak dan meneteskan air mata, di Kantor Walikota Kendari.
Yang juga membuatnya sedih adalah karena kondisi ekonominya yang benar-benar terpuruk. Suaminya kini dalam kondisi sakit dan tempatnya berjualan sekaligus tempat tinggalnya telah rata dengan tanah.
Kata ibu beranak 6 itu, orang tuanya sejak 1952 sudah tinggal di lahan yang dieksekusi itu. Hanya karena tidak mampu membayar proses hukum, dia dan warga lainnya kalah sampai 4 kali di tingkatan pengadilan.
Warga lainnya, Mila, datang di kantor walikota dengan menggendong anaknya yang masih balita. Dia beserta 4 orang anak dan suaminya kini numpang di rumah warga lain.
“Datang di pak wali sini, semoga ada bantuan. Paling tidak ada bangunan yang dapat menampung kami untuk sementara,” ujar Mila, seraya meneteskan air matanya.
Arifin Baidi, Asisten I Walikota Kendari mengatakan, masalah tersebut akan dibicarakan dulu dengan Sekretaris Daerah Alamsyah Lotanani. Mengenai penampungan sementara akan dikomunikasikan langsung dengan Walikota Kendari, Asrun.
Sebelummnya pada Selasa (2/2/2016) kemarin, eksekusi lahan berlangsung di jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua wua, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Lahan seluas 2 hektar berisi bangunan warga itu dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam