ZONASULTRA. COM, BURANGA– Rapat paripurna istimewa pengumuman dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) terpilih Abu Hasan-Ramadio, yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat (2/2/2016) ternyata meninggalkan polemik ditubuh internal lembaga perwakilan rakyat itu.

Rukman menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh tujuh anggota legislatif yang menggelar rapat istimewa tersebut tidak sesuai dengan mekanisme.
Seharusnya sebelum rapat istimewa, terlebih dahulu digelar rapat pimpinan, lalu dilanjutkan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Rapat pimpinan tidak digelar, karena saya dan anggota dewan lainnya masih di luar daerah kemarin itu. Kemudian digelarlah Bamus dan ini harus qourum. Tapi mekanisme itu tidak dilakukan oleh teman-teman di dewan,” ungkap Rukman Basri Zakariah saat konfrensi pers di kediamannya, Kamis (4/2/2016) sore.
Politisi PAN ini, mengaku sempat di hubungi terkait adanya surat masuk dari KPU Butur perihal penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Dengan informasi itu, dia menyampaikan untuk proses selanjutnya supaya menunggu dirinya tiba.
“Sudah saya sampaikan supaya mereka tunggu dulu saya pulang dari Jakarta baru kita laksanakan semua mekanisme. Tapi kok tiba-tiba saja mereka gelar semua proses itu,”berang Rukman.
Dengan kondisi seperti itu, sambung Rukman apa yang dihasilkan pada rapat istimewa yang inprosedural itu tidak sah.
Oleh karena itu, pihaknya akan meminta kepada Gubernur untuk tidak menindak lanjuti apa yang telah dihasilkan pada rapat istimewah ini sembari menunggu sikap resmi dari DPRD untuk proses selanjutnya.
“Saya sebagai pimpinan DPRD Butur kalau seperti itu sama saja tidak dihargai, begitu juga dengan 12 anggota legislatif lainnya,”sesalnya.
Rapat paripurna istimewa pengumuman dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Abu Hasan-Ramadio itu dilakukan oleh tujuh anggota DPRD Butur yang juga pengusung pasangan bupati dan wakil bupati pemenang, yakni Wakil Ketua DPRD Butur Abdul Salam Sahadia, Muliadin Salenda, Sujono, Harwis Hari, La Udu, Rahman, dan Sauli.
Sedangkan untuk tiga belas anggota DPRD Butur lainnya yang diketahui juga semuanya berasal dari koalisi partai pengusung Ridwan Zakariah-La Djiru, saat penetapan diketahui sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Penulis: Darso
Editor: Tahir Ose









