20 C
Kendari
Minggu, 09 Agustus 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Aliansi Mahasiswa Kendari Minta Pemkot Hentikan Pembangunan Hotel Same II

Aliansi Mahasiswa Kendari Minta Pemkot Hentikan Pembangunan Hotel Same II

519
Aliansi Mahasiswa Kendari Minta Pemkot Hentikan Pembangunan Hotel Same II
PENYAMPAIAN ASPIRASI - Aliansi Mahasiswa Pemerhati (AMP) Kota Kendari meminta pemerintah Kota Kendari untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Same II di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (19/3/2018). Termasuk sesegara mungkin melakukan penutupan dan pemberhentian terhadap aktivitas pembanguan hotel tersebut. (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati (AMP) Kota Kendari meminta Pemerintah Kota Kendari untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Same II. Termasuk sesegara mungkin menutup dan dan memberhentikan aktivitas pembangunan hotel di Jalan Malaka, Kambu, Kendari tersebut.

Koordinator Lapangan Laode Muhamad Safaat mengatakan, pembangunan Hotel Same II dinilai tidak memperhatikan dan memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Di sisi lain, pembangunan Hotel Same II tidak memperhatikan garis sempadan jalan,” kata Safaat saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (19/3/2018).

BACA JUGA :  Dinas Penanaman Modal Gandeng NSLIC Tingkatkan Investasi di Kota Kendari

Menurutnya, kondisi ini melanggar Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010 – 2030. Dimana, akan diberikan sanksi administrasi, denda, bahkan penjara, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 pasal 45 dan pasal 46.

Olehnya itu, pihaknya meminta DPRD Kota Kendari menjadi fasilitator agar diadakan rapat dengar pendapat (RDP) dan mengundang seluruh pihak terkait.

Jika ini tidak diselesaikan, kata Safaat, maka Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kota Kendari akan melakukan gerakan lanjutan untuk melakukan pemboikatan Hotel Same II.

BACA JUGA :  Empat Siswa MAN IC Kendari Wakili Sultra pada OSN Tingkat Nasional 2023

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas sebagaimana peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Ketua Komisi III Sitti Nurhan Rahman, Anggota Komisi III Rizal, dan Simon Mantong menerima aspirasi tersebut dengan menggelar rapat bersama AMP Kota Kendari.

Pihaknya pun akan segera melakukan hearing terhadap seluruh pihak terkait demi menyelesaikan persoalan Hotel Same II yang diindikasikan belum tuntas oleh AMP Kota Kendari. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati