ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah melaporkan salah satu pengguna akun media sosial di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (21/3/2018). Pemilik akun milik Tie Saranani dianggap telah memfitnah melalui postingan lewat media sosial facebook.com (FB).
Hidayatullah mengatakan akun FB Tie telah menuduh tanpa dasar dan tanpa bukti yakni tentang menerima hadiah mobil Pajero. Unggahan yang bernama asli Titing Suryana Saranani itu telah menyebar di publik secara luas.
“Saya melapor secara pribadi karena yang disebarkannya adalah bohong, fitnah, dan tidak benar sama sekali,” ujar Dayat sapaan akrab Hidayatullah.
Bukti tuduhan itu bohong, Dayat sampai saat ini tidak memiliki mobil Pajero. Mobil yang ada padanya adalah sebuah mobil dinas sebagai ketua KPU dengan merek Fortuner dan dua mobil pribadi Kia Rio (masih dicicil) dan Avanza dipake untuk biasa digunakan untuk kepentingan sosial.
Dayat juga mengklarifikasi terkait postingan Tie soal desas-desus bahwa pencabutan nomor urut Pemilihan Gubernur 2018 ada kongkalikong nomor pesanan. Pencabutan nomor urut itu dilakukan dalam 7 langkah dan terbuka secara publik.
Soal mekanisme dan teknis pencabutan nomor urut itu, yang tahu pasti adalah komisioner KPU di divisi teknis yang mengurusnya. Dayat mengaku tahu tentang nomor urut hanya pada saat presentasi.
“Dalam membahas prosedur itu juga, ada Bawaslu, Kepolisian, dan lainnya,” ujar Dayat. (B)