Raup Instruksikan Dua SKPD Periksa Legalitas Penyaluran Solar di SPBN Muara Tinobu

SPBN - Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo yang diduga menyelewengkan BBM jenis solar ke perusahaan tambang yang di porsikan untuk nelayan.(Jefri/ZONASULTRA.COM)
SPBN - Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo yang diduga menyelewengkan BBM jenis solar ke perusahaan tambang yang di porsikan untuk nelayan.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga diselewengkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Muara Tinobu ke perusahaan tambang mendapat tangggapan serius dari Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Raup.

Raup langsung menginstruksikan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) serta dinas perikanan dan kelautan (DKP) turun langsung memeriksa legalitas dan aktivitas SPBN tersebut. Pihaknya akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran.

Dikatakan Raup, hal itu tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena sangat merugikan masyarakat nelayan, mengingat solar merupakan modal utama para nelayan untuk mencari ikan di laut.

“Kami sudah perintahkan disperindag dan DKP untuk turun langsung di lapangan,” kata mantan Ketua DPRD Konut ini melalui layanan WhatsApp, Kamis (22/3/2018).

Sementara Kadis Disperindag Konut Muhardi Mustafa mengaku langsung mengarahkan jajarannya turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data dugaan pelanggaran SPBN.

(Berita Terkait : Nelayan Konut Menjerit, SPBN Diduga Jual BBM ke Perusahaan Tambang)

Di lokasi SPBN, tim jajaran DKP Konut tengah melakukan investigasi. Sayangnya, pihak pengelola SPBN tidak berada di lokasi.

“Kami masih menunggu pihak SPBN untuk minta keterangannya. Nanti kami infokan perkembangannya,” kata Asriyanto, Kepala Bidang (Kabid) Tangkap Perikanan DKP Konut.

Seperti diberitakan, SPBN Desa Muara Tinobu yang diketahui milik Haji Tarika diduga menyelewengkan BBM jenis solar untuk para nelayan ke perusahaan tambang sehingga membuat para nelayan di tempat itu kesulitan BBM.

Tak hanya itu, harga ecer dari SPBN juga melonjak naik dari Rp220 ribu per dua jerigen isi 35 liter, naik jadi Rp300 ribu. Serta pasokan BBM 8 ton per bulan yang dikhususkan untuk nelayan habis dalam waktu 3 hari saja. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini