WR III UHO Ajak Mahasiswa Bersama-sama Berantas Narkoba

WR III UHO Ajak Mahasiswa Bersama-sama Berantas Narkoba
UHO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Program Pendidikan Vokasi (PPV) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kuliah umum dengan tema "Mewujudkan Generasi Muda Indonesia yang Kreatif, Terpelajar, Berprestasi dan Berkarakter Tanpa Narkoba" di Gedung Sport Center UHO, Kamis (22/3/2018). Kegiatan ini diikuti ribuan mahasiswa dari 5 jurusan yang ada di PPV UHO. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Program Pendidikan Vokasi (PPV) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kuliah umum dengan tema “Mewujudkan Generasi Muda Indonesia yang Kreatif, Terpelajar, Berprestasi dan Berkarakter Tanpa Narkoba” di Gedung Sport Center UHO, Kamis (22/3/2018). Kegiatan ini diikuti ribuan mahasiswa dari 5 jurusan yang ada di PPV UHO.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO Nur Arafah mengatakan, mahasiswa UHO yang saat ini berjumlah sekitar 42 ribu, bila memiliki kualitas yang baik, maka akan mampu mengubah Indonesia, khususnya Sultra menjadi lebih baik. Olehnya itu, ia mengajak mahasiswa untuk bersama-sama menjauhi ancaman penyalahgunaan narkoba. Dan mahasiswa UHO senantiasa mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan yang positif.

“Sekarang ini, kita sudah menghadapi ancaman narkoba, terorisme dan yang lainnya, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita semua khususnya civitas akademika UHO, untuk mencegah dan menaggulanginya,” kata dia, ditemui usai kuliah umum, Kamis (22/3/2018).

Ia berharap agar mahasiswa UHO senantiasa membuktikan dirinya menjadi mahasiswa yang siap mengambil peran dari sejarah masa depan bangsa nantinya.

Sementara Kepala BNNP Sultra Brigjen Bambang Priyambadha menuturkan, inti kegiatan ini bagaimana mahasiswa di lingkup UHO bisa memahami dan mengerti dampak yang akan ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.

Ia menyebutkan, Sultra sendiri sepanjang tahun 2018 sudah ada delapan kasus narkoba dengan 12 tersangka. Di mana narkoba sendiri tidak pandang umur, instansi dan status pendidikan.

“Sehingga, bagaimana mahasiswa secara pribadi bisa menangkal dari bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan mendukung BNNP Sultra dalam proses pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” kata Bambang. (B)

 


Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati