“Seandainya pembagian gas elpiji dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah, kelangkaan yang terjadi saat ini tidak akan terjadi makanya perlu dievaluasi,”jelas Subhan di ruang kerjanya, Kam
“Seandainya pembagian gas elpiji dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah, kelangkaan yang terjadi saat ini tidak akan terjadi makanya perlu dievaluasi,”jelas Subhan di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2015).
Saat ini lanjut Subhan, banyak masyarakat yang tergolong mampu namun ikut menerima bantuan elpiji 3 Kg dari pemerintah. Padahal idealnya masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan jenis gas itu hanyalah masyarakat menengah kebawah.
“Pertamina sebagai yang menyalurkan gas elpiji ini hendaknya lebih ketat lagi dalam menyalurkan ke agen,”ucapnya.
Terkait kemungkinan terjadi penimbunan Subhan menuturkan bisa saja terjadi demikian. Tetapi pihaknya belum bisa memastikannya.
Dugaan anggota DPRD akan kelangkaan elpiji ini berbeda dengan pengakuan Alpian salah satu pemilik pangkalan elpiji 3 Kg. Menurutnya kelangkaan terjadi karena tingginya permintaan petani yang menggunakan elpiji sebagai bahan bakar pemompa air yang dialirkan ke persawahan. (**Rasman)