ZONASULTRA.COM, KENDARI– Sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna kini tinggal menunggu sidang putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah sebelumnya digelar 2 kali sidang pembuktian dan lanjutan.
Sebagai pihak terkait, Calon wakil bupati Muna terpilih La Pili mengatakan sampai Selasa (10/2/2016) kemarin dan hari ini belum ada info jadwal putusan dari MK. Hal itu karena belum ada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Kemarin ini di MK baru mulai berkantor kembali. Agendanya mereka sampai Rabu hari ini masih penyelesaian proses sidang untuk Kabupaten Bintuni dan Kabupaten Halmahera Selatan,” kata La Pili melalui telepon selulernya dari Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Kemungkinan nanti Kamis (11/2/2016) besok baru ada info jadwal sidang putusan untuk sengketa Pilkada Muna. Lanjut La Pili, sebagai pihak terkait, dia meyakini putusan akhir sengketa tersebut akan semakin menguatkan kemenangan pasangan calon bupati terpilih dr Baharuddin-La Pili dengan kemenangan 33 suara.
“Dari semua fakta persidangan yang ada melalui keterangan/ klarifikasi semua pihak, kami optimis Insya Allah akan kembali menguatkan posisi kemenangan yang ada pada kami paslon nomor 3,” ujar La Pili.
Sebelumnya telah digelar sidang pembuktian perselisihan hasil pilkada Muna yang berlangsung Senin (1/2/2016) dan Rabu (3/2/2016)di gedung MK, Jakarta. Pemohon dalam sengketa adalah paslon nomor urut 1 Rusman Emba–Malik Ditu, sedangkan pihak tergugat adalah KPU Muna.
Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam