ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 15 bupati dan 2 wali kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani komitmen program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sultra bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pj Gubernur Sultra di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/3/2018).
Dalam sambutannya, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, penandatanganan tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
“Makanya kami berharap dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, pemerintah daerah se-Sultra dapat berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi berintegritas,” jelasnya.
Dalam penandatangan itu, lanjutnya, sedikitnya terdapat 10 poin utama yang menjadi komitmen bersama. Adapun 10 komitmen bersama tersebut yakni.
- Melaksanakan proses perencanaan dan penanggaran yang terintegrasi, melalui implementasi e-planning dan e- bugdeting.
- Implementasi aplikasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang muda dan online antara BPKAD dan OPD.
- Melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara mandiri, berbasis elektronik melalui e- procurement dan LPSE.
- Melaksanakan pelayan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu, yang transparan dan mudah berbasis elektronik.
- Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dari sisi kelembagaan, anggaran dan SDM.
- Memperkuat sistem integritas pemerintah, melalui pembentukan unit pengendalian gratifikasi dan pelaporan LKHPN.
- Membangun master plan teknologi informasi dan komunikasi, serta penerapan e-govemment.
- Melaksanakan perbaikan pengelolaan aparatur sipil negara dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan berbabis kinerja.
- Melaksanakan tata kelola dana desa yang bermanfaat bagi masyarakat, efektif dan akuntabel.
- Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi, yang terintegritas secara berkelanjutan.
Selain 17 kepala daerah se-Sultra, komitmen tersebut juga ditandatangani oleh Ketua DRPD Sultra, Kapolda Sultra, Kepala Perwakilan BPKP Sultra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra. (B)