ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim investigasi penelusuran izin perusahaan ilegal yang tengah marak beroprasi di wilayah itu. Hal itu disampaikan Kepala Dinas DPMPTSP Konut, Alisa.
Dikatakan, dari informasi yang diperoleh sejauh ini banyak terdapat perusahaan yang belum mengantongi izin resmi untuk melakukan aktifitas, seperti di bidang pengolahan batu, biji nikel sampai dan kelapa sawit.
Meski telah diberikan peringatan dan teguraan, lanjut mantan Kepala BNN Konawe ini, para investor itu masih saja menunjukkan sikap bandelnya dengan mengabaikan instruksi dari pihak pemerintah berwenang.
“Dalam wakut dekat ini kami turun periksa semua kelengakapan izinnya yang menjadi kewenangan kami,” ungkap Alisa, Minggu (1/4/2018).
Wanita berhijab ini mengungkapkan, pihaknya akan langsung memberikan penindakan secara tegas jika terdapat perusahaan aktif yang tidak memiliki dokumen resmi, tanpa pandang bulu.
Hal itu sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada perusahaan liar agar taat aturan dan tidak berbuat seenaknya, sehingga berbuntut pada kerugian daerah atau hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak yang bandel, ini yang harus disterilkan,”tegasnya.
Ditambahkan, selain menelusuri izin usaha perusahaan, pihaknya juga akan menyisir kelengkapan izin usaha lainya seperti toko-toko, hotel dan para pengecer Bahan Bakar dan Minyak (BBM).
“Kita harus tertibkan semua ini, biar semua berjalan baik, tidak ada toleransi. Biar para pengusaha nyaman dalam beraktifitas pemerintah juga tak di rugikan,”tukasnya. (A)