Unggah Status Berbau Fitnah di FB, Ini Klarifikasi Pemilik Akun Rahman Ashar

Unggah Status Berbau Fitnah di FB, Ini Klarifikasi Pemilik Akun Rahman Ashar
STATUS FB - Screenshot status akun facebook (fb) Rahman Ashar yang menuding Titiek Puspitawaty telah melarikan uang arisan ibu-ibu. Status tersebut diunggah pemilik akun Rahman Ashar pada 1 April 2018. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemilik akun facebook (FB) Rahman Ashar baru-baru ini mengunggah status berbau fitnah yang menyeret nama Humas Badan Pengurus Wilayah (BPW) Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sulawesi Tenggara Titiek Puspitawaty.

Status yang diunggah pada 1 April 2018 itu menuding Titiek Puspitawaty membawa kabur uang arisan ibu-ibu. Bahkan dalam status tersebut Titiek akan dipolisikan.

Kepada zonasultra.id, Fardan Lakare yang merupakan pemilik akun Rahman Ashar mengatakan, akun FB-nya telah diretas (hack) oleh seseorang sejak tahun 2016.

“Apapun yang diposting melalui akun FB Rahman Ashar adalah tidak betul. Termasuk menuding kakak saya bu Titiek yang membawa lari uang arisan, itu tidak benar sama sekali. Akun ini sudah dihack sejak tahun 2016. Saya juga mohon maaf kepada seluruh korban, keluarga korban yang wajahnya sudah terposting serta difitnah oleh pelaku,” kata Fardan melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/4/2018) malam.

BACA JUGA :  Per 9 Januari 2024, Dinkes Catat 63 Kasus DBD Terjadi di Kendari

Fardan mengaku sudah melaporkan oknum yang telah meretas akun FB-nya ke Polda Metro Jaya Jakarta pada 28 Oktober 2016 karena terdeteksi pelaku berdomisili di Jakarta. Selain pernah melapor di Polda Metro Jaya, ia juga sudah melapor ke Polda Sultra tahun 2017 terkait kasus yang sama.

“Saya kurang tau pasti apa modus dari postingan ini, tapi saya yakin, orang ini punya niat buruk terhadap saya dan kak Titiek. Saya dan kak Titiek adalah kerabat baik dan tidak memiliki masalah apapun. Kemarin saya dan kak Titiek masih bersama mengurus kegiatan PHRI di Imperial,” ujarnya.

Fardan berharap pihak kepolisian segera menuntaskan masalah ini. Sebab ini merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya. Apalagi sudah banyak orang yang telah menjadi korban.

Sementara Humas BPW IPEMI Sultra Titiek Puspitawaty mengaku keberatan dan mengancam akan melaporkan pemilik asli akun FB Rahman Ashar karena telah membuat status berbau fitnah serta pencemaran nama baik di media sosial.

BACA JUGA :  Kebakaran Bengkel di Perdos UHO Hanguskan 2 Unit Mobil, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

“Dalam akun tersebut disebutkan, saya melarikan uang arisan ibu-ibu. Padahal saya tidak pernah berbuat seperti yang ditulis. Saya merasa difitnah. Gara-gara status ini, reputasi saya menjadi rusak,” kata Titiek di Kendari.

Mengenai adanya orang lain yang mengendalikan akun facebook milik Rahman Ashar, kata Titiek, hal tersebut di luar pengetahuannya.

“Kalau akun tersebut dihack, kenapa dibiarkan. Harusnya lapor ke polisi, supaya ditangkap pelakunya. Jangan korbankan orang lain, seperti saya ini sudah jadi korban pencemaran nama baik. Dikatakan menipu arisan. Saya tidak terima ini. Makanya saya mau lapor ke polisi kasus ini,” tandasnya. (B)

 


Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini