124 Satker Pengelola APBN Ikut Rakorda Ditjen Perbendaharaan Sultra

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ririn Kadariyah
Ririn Kadariyah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 124 Satuan Kerja (Satker) pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakorda) yang diselenggarakan oleh Kantor WiIayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (2/4/2018).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah mengatakan, Rakor ini sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi diantara seluruh pihak terkait, sehingga setiap Satker dapat meraih capaian terbaik kinerja pelaksanaan anggaran 2018.

Dia menyebutkan, kinerja penyerapan anggaran pada 2017 untuk belanja Kementerian/Lembaga Negara di Sultra cukup baik, yaitu sebesar 92,45 persen dengan nilai Rp 6,22 triliun dari Pagu anggaran sebesar Rp6,73 triliun.

Namun, kata dia, kinerja penyerapan bukan merupakan satu-satunya penentu dari kualitas kinerja pelaksanaan anggaran terutama di tahun-tahun terakhir ini.

“Kalau dulu tingginya penyerapan anggaran mnejadi indikatornya. Jadi satker yang penyerapannya paling tinggi itu yang dianggap paling hebat,” jelas Ririn.

Ririn menjelaskan masih ada sebelas indikator lainnya, yang juga sangat menentukan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran setiap tahunnya. lndikator-indikator tersebut antara lainnya, kualitas penyelesaian tagihan negara.

Selanjutnya, deviasi antara rencana penyerapan dengan realisasasi penyerapan anggaran. Satker disiplin dalam penyampaian data kontrak ke KPPN. Kemudian, pengelolaan uang persediaan. Selain itu kedisplinan bendahara dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Jelasnya, monitoring dan evaluasi kinerja keduabelas indikator tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dalam rangka memastikan pengelolaan APBN yang dilaksanakan oleh satuan kerja berjalan dengan baik .

Sehingga, bisa menjadi alat manajerial bagi pimpinan untuk melihat bagaimana staf di satuan kerja itu bekerja. Agar pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada pihak ketiga yang harus memperoleh bantuan bisa tepat waktu.

“Kewajiban-kewajiban pemerintah kepada masyarakat itu bisa tepat waktu,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini