ZONASULTRA.COM, LANGARA – Gedung pasar di Kecamatan Wawonii Tengah dan Wawonii Utara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terkesan mubasir. Pasalnya, fasilitas yang dibangun tahun 2016 lalu itu belum dimanfaatkan padagang sampai saat ini.
Kadis Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Abdul Fattah mengaku, belum mengetahui pasti alasan belum dimanfaatkannya gedung yang bersumber dari APBD miliaran itu.
“Saya belum tahu apa masalahnya, saya kan baru satu bulan menduduki jabatan ini,” terangnya dikonfirmasi via telepon, Senin (02/4/3018) di Langara.
Namun demikian, lanjut mantan Kepala BKD Konkep, pihaknya akan menggelar pertemuan bersama pedagang untuk membicarakan penempatan ruang pasar yang ada di dua kecamatan pada pekan depan.
“Minggu depan pak, kita akan rapat dengan pedagang pasar, kita upayakan di tempati dulu,” tukasnya.
Terkait retribusi pedagang yang akan menempati los pasar, tambah Abdul, akan dibahas lebih lanjut karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang sewa pasar tersebut.
“Kita masih menunggu Perdanya, yang diupayakan ini, ditempati dulu. Soal retribusi nanti ada aturannya baru dibicarakan”, ujar dia (B)