ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menemukan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 106 jenis kosmetik.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Adilah Pababbari mengungkapkan, penemuan ini sepanjang bulan Januari sampai Februari.
“Ada 4 kabupaten dan kota yang menjadi sasaran kami,” ungkap Adilah saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (12/2/2016).
Empat kabupaten dam kota tersebut adalah Kabupaten Konawe, Kolaka, Muna dan Kota Baubau. Setiap daerah ada lima lokasi yang menjadi sasaran dari tim pengawasan Badan POM Sultra.
Hasilnya, terdapat sejumlah jenis kosmetik dengan jumlah yang cukup besar diantaranya diamond cream 74 pics, facial oil 200 pics, lip liner pencil 612 pics, MAC HELLO KITTY EYELINER & BPENCIL 48 pics, mascara eyeliner 42 pics dan Yan DI LIPSTICK 72 pics.
Semakin tingginya permintaan pelanggan menjadikan penyebaran kosmetik tanpa izin edar akan semakin tinggi setiap tahunna karena menjadi salah satu bisnis yang menjanjikan.
Sehingga bagi kaum wanita diperlukan kejelian serta konsumen cerdas dalam memilih kosmetik.
Penulis : Ilham Surahmin
Editor : Rustam