ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diatransnaker) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bandel sejumlah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kecamatan Molawe. Meski telah melakukan aktivitas penambangan, namun perusahaan itu belum melaporkan jumlah tenaga kerjanya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Distransnaker Konut Hendra mengatakan, seharusnya perusahaan tambang yang sedang beroperasi melaporkan jumlah tenaga kerja ke instansinya.
“Sampai sekarang laporan ketenagakerjaannya biar satu perusahaan belum ada, wajib lapor juga belum ada. Padahal itu keharusan yang wajib dipenuhi perusahaan,” ujar Hendra, Selasa (10/4/2018).
Lanjutnya, saat ini untuk blok Molawe perusahaan tambang yang sementara melakukan aktivitasnya adalah PT KMS 27, PT Cinta Jaya, PT Sriwijaya, PT Havard Indoteck.
“PT KMS 27 mereka cuman menyampaikan tahun lalu kalau mau jalan, tapi sampai saat ini belum melaporkan jumlah tenaga kerjanya padahal sudah pengapalan,” katanya.
Pihaknya juga telah melayangkan surat ke perusahaan tambang di Blok Molawe untuk segera menyerahkan data jumlah tenaga kerjanya.
“Kita sudah pernah turun dan sampaikan surat untuk menyerahkan daftar wajib lapor, tapi belum ada sampai sekarang. Malah dari tahun kemarin kita sudah sampaikan, mereka memang benar-benar bandel,” tutup Hendra. (B)