ZONASULTRA. COM, RUMBIA– Mekanisme pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 22 Puskesmas se-Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini berkategori sangat minim. Dimana, masih terdapat 75 persen yang merosot pada aspek pelayanan dan pencapaian kapitasi. Hal ini dipengaruhi oleh tidak tercapainya persentase dari tiga indikator utama berdasarkan standar yang ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Tiga indikator tersebut meliputi, angka kontak, rasio rujukan dan program penanggulangan penyakit-penyakit kronis (Prolanis). Tidak tercapainya tiga indikator dalam pelayanan FKTP di 22 Kecamatan saat ini membuat dinas kesehatan melakukan upaya membentuk komitmen terhadap peningkatan etos kerja dan pelayanan melalui rapat koordinasi dan monitoring evaluasi bersama BPJS di aula Dinkes Bombana, Selasa (10/4/2018).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana, dr. Sunandar mengatakan, untuk tiga indikator yang harus dipenuhi setiap FKTP di Bombana saat ini masih masuk dalam kategori zona tidak aman. Dimana, hasil evaluasi kinerja hanya ada 25 persen FKTP yang mampu memenuhi indikator itu
“Pelayanan FKTP kami di 22 Kecamatan saat ini perlu digenjot, khususnya dalam peningkatan kapitasi di BPJS. Pemenuhan tiga indikator untuk masuk di zona aman mestinya dibayar 100 persen, tapi kebanyakan FKTP belum efektif. Sementara jika ada dua zona aman maka angka kapitasinya 95 persen dan jika ketiganya tidak aman maka besaran kapitasinya juga hanya 90 persen. Untuk Bombana sendiri masih jauh untuk standar ini dan baru 25 persen,” ungkap Sunandar usai Rakor dan Monev bersama instansi BPJS di salah satu aula Dinkes Bombana, Selasa (10/4/2018).
Sunandar menjabarkan permasalahan atas tidak terpenuhinya ketiga indikator itu dari Puskesmas atau klinik pratama. Pertama, angka kontak, indikator ini dilihat dari seberapa banyak fasilitas untuk menentukan jumlah kontak dengan peserta. Misalnya, ada 5.000 yang terlayani setiap bulannya harus dibuktikan dan terinput dalam aplikasi Pcare (VCF).
Kedua, rasio rujukan yang seharusnya berada dibawah lima persen. Dalam artian yang termasuk dalam kategori 144 penyakit yang masih bisa dilayani di FKTP. Kendati, di daerah itu masih banyak kalangan masyarakat ataupun pegawai yang sering beranggapan bahwa mestinya dirujuk ke dokter spesialis yang ada di luar daerah atau RSUD Bombana sementara masih bisa dituntaskan di FKTP..
Ketiga, Prolanis di FKTP yang belum maksimal. Kata dia, mestinya dibuatkan kelompok di Puskesmas yang siap memerisa pasien kronis BPJS yang terindikasi Hypertensi dan Diabetea Melitus (DM) harusnya ada kegiatan medical check sebulan sekali.
Atas kemerosotan ini, Dinkes Bombana berkomitmen bersama seluruh FKTP untuk meningkatkan pelayanan dan mengejar target indikator minimal mencapai 50 persen kedepannya.
“Kendalanya saat ini sangat susah untuk dialokasikan waktu untuk berkumpul dan membahas secara seksama atas peningkatan kapitasi di seluruh FKTP yang ada. Kami tidak akan menyerah dan apa yang ada dalam aturan insyallah bisa disiasati dan diberikan solusi terbaik, ” tutupnya. (B)