BPJS Ketenagakerjaan Garap Petani di Sultra Jadi Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Garap Petani di Sultra Jadi Peserta
BPJS KETENAGAKERJAAN - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora (tengah), Asisten Deputi Wilayah Bidang Manajemen Mutu dan Resiko I Putu Wiradana (ujung kiri) I Putu Wiradana, Kepala Cabang BPJS Ketanagakerjaan Kendari La Uno (kedua dari kiri), Asisten Deputi Wilayah Bidang Pemasaran Zulkarnain Mahading (kedua dari kanan) dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Keuangan Basuki Wismokaryanto (ujung kanan). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari akan mengcover seluruh petani yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui program asuransi petani.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora mengatakan, petani merupakan sektor pekerja informal yang berhak mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, dalam bekerja petani memiliki resiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.

“Kami sudah melakukan kunjungan ke Dinas Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sultra untuk meminta data petani yang memiliki kelompok kerja di 17 kabupaten/kota,” ungkap Sudirman Simamora, Kamis (12/4/2018) di Kendari.

Dijelaskan Sudirman, melalui program asuransi petani pihaknya akan menggandeng perbankan sebagai mitra untuk memberikan bantuan pembiayaan tiga bulan pertama bagi para petani.

Diharapkan setelah tiga bulan itu, petani dapat menjadi peserta mandiri dan membayarkan iurannya sendiri. Rencananya, tahun 2018 ini program asuransi petani akan dijalankan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar 14.000 petani di Sultra yang akan menjadi sasaran program asuransi pertanian serta 70 persen angkatan kerja di Sultra berada di sektor informal. Khusus petani, mulai dari petani kakao, kelapa, jagung, padi, sayur mayur, buah dan petani lainnya.

“Nama programnya saja ini asuransi pertanian, tapi produk tetap sama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bukan produk baru, ini juga merupakan program pertama kita dan kita laksanakan di Sultra,” tukasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari La Uno menambahkan, petani yang akan menjadi peserta nanti akan diberikan dua jaminan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan asumsi jika penghasilan petani Rp1 juta per bulan maka iurannya hanya Rp16.800 per bulan.

Ia pun menjelaskan tidak menutup kemungkinan petani juga dapat menambah layanan kepesertaannya seperti Jaminan Hari Tua (JHT).

“Prinsipnya BPJS ketenagakerjaan akan berusaha meningkatkan kepesertaan dan pelayanan masyarakat di seluruh wilayah kerjanya,” ungkap La Uno. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini