2018, Disduk Capil Mubar Targetkan 95 Persen Masyarakat Miliki KTP-Elektronik

Kepala Bidang Kependudukan dan pencatatan sipil, Disduk Capil Mubar, Laode Nggunu
Laode Nggunu

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), menargetkan 95 persen masyarakat Mubar sudah memliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun 2018 ini. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Kependudukan dan pencatatan sipil, Disduk Capil Mubar, Laode Nggunu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/4/2018).

“Itu merupakan program utama kami dalam menuntaskan persoalan administrasi kependudukan di Kabupaten Muna barat,” ujarnya.

Guna mencapai target tersebut, pihaknya telah mengambik langkah-langkah dengan mengunjungi seluruh Sekolah SMA dan SMK dan beberapa kecamatan dan desa untuk melakukan perekaman KTP-Elektronik.

“Untuk SMA dan SMK kita lakukan perekaman di sekolah masing-masing.targetnya adalah siswa yang telah berumur 17 tahun. Kemudian kemarin kita ke kepulauan dengan membawa alat perekaman KTP-Elektronik untuk melayani masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk mendapatkan KTP elektronik,” terangnya.

Langgunu juga menyatakan bahwa selain menekan jumlah penduduk yang tidak memiliki KTP-Elektronik, ini juga sebagai bentuk perhatian Disdukcapil terhadap masyarakat Mubar untuk memperoleh kelengkapan administrasi kependudukan.

(Baca Juga : Pengadaan Mesin Cetak KTP-el, Disdukcapil Mubar Siapkan Anggaran Rp 600 Juta)

“Berdasarkan data dari KPU jumlah yang tidak memiliki KTP -Elektronik di Mubar adalah sebanyak 7.140 orang, Alhamdulillah angka itu mulai berkurang. Berdasarkan data terbaru itu yang tidak memiliki KTP Elektronik itu tinggal kisaran dua ribu lebih orang,” tuturnya.

Diakuinya, dengan langkah menjemput bola oleh pihaknya, masyarakat sangat terbantu dalam mendapatkan KTP elektronik, khususnya di wilayah kepulauan.

“Masyarakat di pulau itu sangat terbantu sekali karena kendala utama mereka adalah masyarakatnya sering keluar daerah. Kemudian faktor geografis antara pulau dan daratan, faktor biaya transportasi karena biaya menyebrang pulang balik itu kurang 500 ribu per orang,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan singkronisasi antara program Bupati Muna Barat LM.Rajiun Tumada dalam meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap pengurusan administrasi kependudukan. (B)

 


Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini