ZONASULTRA.COM, KENDARI – Terkait dengan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersama dengan Tim Dewan Energi Nasional sepakat untuk mulai menggagas RUED tersebut, Sabtu (14/4/2018).
Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Jendral Dewan Energi Nasional Saleh Abdul Rahman, usai melaksanakan pertemuan dengan Pemprov Sultra diruang rapat Pemprov Sultra, Jumat (13/4/2018).
Menurut Abdul Rahman, penyusunan RUED itu dilakukan sesuai dengan amanat dari Undang-undangn energi yang mewajibkan daerah menyusun RUED. Dimana RUED menjadi rencana umum kegiatan energi kedepan, guna melihat seperti apa energi wajah atau pengembangan sektor energi di daerah.
“Utamanya untuk menjamin ketahanan energi di daerah ini, jadi tujuan utama penyusunan RUED adalah untuk menjamin akses masyarakat terhadap energi terpenuhi dengan baik. Dan itu yang saat ini kita tengah susun, dan melibatkan semua pihak,” jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya, penyusunan RUED mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dimana terdapat sejumlah target yang harus tercapai. Seperti target meningkatkan rasio identifikasi, meningkatkan konsumsi listrik perkapita.
“Soal listrik itu, kalau sekarang kita ini masih di bawah 500. Nah pertanyaannya tahun 2025 berapa, makanya sekarang kami bersama Pemprov Sultra menargetkan penyelesaian angka-angka kebutuhan serta target energi kedepan,” terangnya.
Tentunya, lanjutnya, dengan membangun pembangkit listrik tenaga air, tenaga surya dengan menggunakan anggaran yang ada.
“Setelah RUED tersebut selesai, maka selanjutnya Pemerintah Daerah mengajukan ke DPRD, untuk diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Secara keseluruhan di Indonesia sudah 70 persen daerah sudah siap, sudah finalisasi net,” bebernya.
Ditempat yang sama, Asisten I Setda Sultra Syarifudin Safaa berharap penyusunan RUED tersebut bisa segera selesai. Sebab menurutnya tanpa dokumen tersebut, perencanaan energi tidak dapat di atur dengan baik.
“Sementara di Sultra ini, daerah yang kontribusi energi kita cukup besar. Dimana setiap investasi yang masuk selalu membutuhkan energi. Sekarang kita sudah mulai, untuk tahap pertama itu kita susun untuk pendataan, itu di back up oleh BPS dan Bappeda,” ujarnya.
Kemudian, sambungnya, pihaknya juga akan membuat matriks kegiatan, sehingga di tahun 2018 dapat diselesaikan dan dokumen itu bisa dibawa ke DPR sebagai bahan Raperda.
Namun demikian, untuk mempercepat penyusunan RUED, dewan Energi Nasional telah mengutus satu orang untuk tinggal di Sultra guna membantu memfasilitasi penyusunan RUED, agar penyelesaian penyusunan RUED dapat diselesaikan dengan cepat. (B)