ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perpanjangan program asuransi nelayan subsidi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum berjalan maskimal.
Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kendari Yogi Nursetyo mengatakan, selama dua tahun dari 2016 hingga 2017 pemerintah pusat telah memberikan subsidi asuransi Jasindo kepada 19.000 ribu nelayan yang ada di Sultra dengan premi per tahun Rp175 ribu. Asuransi ini merupakan asuransi kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Namun, tahun 2018 pemerintah sudah tidak lagi memberikan subsidi dengan harapan nelayan sudah dapat membayarakan sendiri preminya setiap tahun. Apalagi manfaat dari asuransi tersebut sudah pula dirasakan oleh mereka.
“Pemerintah pusat sudah tidak lagi subsidi. Saat ini kita genjot untuk asuransi nelayan mandiri melalui program mantap,” ungkap Yogi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/4/2018).
Jasindo atas instruksi kementerian memberikan tiga opsi pembayaran premi asuransi mantap nelayan yakni Rp75 ribu per tahun, Rp100 ribu per tahun dan Rp175 ribu per tahun dengan nilai klaim masing-masing Rp50 juta, Rp100 juta dan Rp160 juta. Pertimbangan pemberian opsi premi ini disesuaikan dengan kemampuan bayar dari nelayan.
Saat ini dari 19 ribu nelayan yang terdaftar dalam subsidi, baru 300 orang nelayan yang melanjutkan asuransi ke program nelayan mantap.
Menurut Yogi, salah satu faktor penyebabnya adalah sulitnya akses dari pemerintah setempat untuk menjangkau para nelayan yang rata-rata tinggal di daerah pelosok.
Selain itu, pengaruh jaringan internet yang belum sampai ke daerah kabupaten seperti Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng) menjadi kendala, karena sistem kerja Asuransi Jasindo berbasis jaringan.
Pihaknya sendiri per awal tahun 2018 sudah melakukan koordinasi perihal program asuransi nelayan mandiri dengan seluruh SKPD terkait 17 kabupaten/kota untuk menangani persoalan tersebut.
“Ya kami sendiri sudah mengirimkan berkas ke semua kabupaten/kota agar mendata nelayan yang akan melanjutkan program asuransi, dan kami menunggu juga dari mereka dan sebenarnya tidak ada paksaan,” jelasnya.
Dana klaim yang sudah disalurkan Jasindo cabang Kendari dari tahun 2016 higga Desember 2017 sebanyak Rp13 miliar, klaim meninggal wajar menduduki posisi pertama dan sisanya kecelakaan kerja.
Kendati jumlah nelayan belum mencapai target, Jasindo cabang Kendari tetap optimis dengan sisa waktu yang ada hingga Desember 2018, 10.000 nelayan dapat melakukan perpanjangan program asuransi nelayan mantap.
“Intinya kami terus berusaha memperkuat koordinasi dengan daerah, dan berharap program yang bermanfaat bagi nelayan kita ini dapat terus berlanjut,” jelasnya.
Untuk diketahui, program pemberian premi asuransi untuk 1 juta nelayan merupakan salah satu program prioritas KKP. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. (B)