ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Beras sejahtera (Rastra) tak layak konsumsi beredar di masyarakat. Hal tersebut terjadi di Kabupaten Buton. Sedikitnya 9 ton beras yang sedianya disalurkan ke warga penerima subsidi ditolak penyaluranya.
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Kelembagaan Sosial, Dinas Sosial Buton, Yogi Gustamin, menerangkan penolakan Rastra di Kecamatan Lasalimu oleh warga penerima disebabkan kualitas beras yang buruk. Beras yang disalurkan Bulog itu berbau apek, biji beras patah, warnanya kekuningan juga berkutu. Menurut Data Dinsos setempat ada 10 desa yang menolak penyaluran rastra tersebut.
Tidak layak konsumsi, dimana terdapat kutu dan biji beras patah serta beras berbauh, sehingga sebelum disalurkan langsung di kembalikan ke Bulog.
“Saat Rastra itu datang, langsung tim Dinsos mengecek sama-sama dengan Camat dan Kepala desa (Kades) masing-masing, ternyata kondisinya parah, sehingga tidak sampai diturunkan dari mobil truk, kita putuskan untuk dikembalikan,” kata Yogi saat ditemui diruang kerjanya Senin (16/04/2018) siang tadi.
Rastra yang dikembalikan oleh pemerintahan Kecamatan Lasalimu, lanjut Yogi, untuk pembagian dua bulan yaitu pada bulan Maret dan April 2018. Penyaluran Rastra yang bermasalah tersebut yaitu Desa Kamaru, Desa Waoleona, Desa Wagari, Desa Talaga Baru, Desa Sribatara, Desa Wasuamba, Desa Wasambaa, Desa Lasembangi, Desa Bonelalo dan Desa Suandala.
Dikatakannya, berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Bulog, Rastra yang dikembalikan pada 12 April 2018 lalu itu akan digantikan paling lambat pekan ini. Sehingga warga nantinya dengan cepat menikmati beras subsidi dari pemerintah.
” Kami berharap kejadian ini jangan sampai terulang lagi dan penyaluran Rastra dapat tersalurkan tepat waktu, sehingga masyarakat langsung dapat menikmatinya,” tambahnya. (B)