
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya dibidang pertambangan, rupanya tidak membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra meningkat, Jumat (20/4/2018).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif, saat membuka kegiatan pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/4/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Syarief mengaku tidak percaya dengan PAD Sultra yang hanya mencapai Rp 700 milliar lebih, atau kurang dari Rp 1 triliun. Padahal mestinya kekayaan sumber daya alam di Sultra, harusnya dapat mendorong peningkatan PAD Sultra hingga Rp 1 triliun pertahunnya.
“Bukan tidak percaya, itu fakta itu data saya percaya itu yang kurang dari Rp 1 triliun itu. Sekitar Rp 700 miiliar lebih, bukan saya tidak percaya. Tapi yang saya tidak percaya sumber daya alam kita kaya sekali, sedangkan kontribusinya terhadap PAD itu kurang dari Rp 1 triliun,” ucapnya.
Syarif pun menyakini, jika hal tersebut merupakan akibat dari mismanagement dalam pengelolaan PAD. Meski mismanagement benar terjadi dalam pengelolaan PAD di Sultra, Syarif menyakini bukan bagian dari korupsi.
“Tapi itu belum tentu korupsi, tapi mismanagement pasti terjadi dalam pengelolaanya,” tutupnya. (B)