ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan daftar nama-nama perusahaan luar maupun lokal Konut yang diduga pekerjaan proyeknya bermasalah di 2017. Slah satu perusahaan yang masuk dalam daftar bermasalah yakni PT Aroma.
Hal itu diungkapkan pelaksaan tugas (Plt) Kadis PUPR Konut, Majerudin pada kegiatan Kemah Eksekutif 1 di Kecamatan Oheo, Rabu (18/4/2018). Meski tak mengurai satu persatu nama perusahaanya namun kata dia, di tahun 2017 banyak terindikasi proyek bermasalah.
Sehingga, lanjut mantan Camat Konawe ini pihaknya mengirim lampiran daftar serta surat ke BPK untuk melakukan pemeriksaan sedetail mungkin. Anggaran yang di kelola bersumber dari APBD dan APBN dengan nilai ratusan sampai miliyaran rupiah.
“Kami sudah kirim daftar nama perusahaannya baik itu lokal maupun luar daerah. Sedangkan PT Aroma kami black list karena banyak terdapat kegiatan yang dikerjakan dinilai tidak sesuai seperti yang diharapkan,”ungkapnya.
Dia menambahkan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan perbaikan dan penataan kegiatan-kegiatan proyek yang berjalan agar betul-betul dilaksanankan dengan baik. Sehingga, kedepannya dapat menghasilkan manfaat postif untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. (B)