65 Persen Terumbu Karang di Selat Tiworo Rusak Parah Akibat Pengunaan Jaring Katrol

ilustrasi terumbu karang rusak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,LAWORO-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Jono mengungkapkan bahwa ada sekitar 65 persen terumbu karang yang ada di perairan selat Tiworo rusak parah.Hal ini terjadi karena ulah para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti alat tangkap jaring katrol, bom, bius atau potas.

“Terumbu karang di Selat Tiworo yang bagus itu tinggal 35 persen. Bukan hanya itu alat tangkap jaring katrol,bom dan bius juga dapat merusak berbagai habitat bawah laut misalnya lamu dan sebagainya,” kata Jono di kediamannya, Sabtu (21/4/2018).

Bukan hanya di Selat Tiworo, Selat Latoa juga menjadi sasaran baru bagi pengguna alat tangkap jaring katrtol, bom dan bius tersebut. Ia mengatakan bahwa terumbu karang selat Latao juga sudah mulai rusak. Saat ini, kerusakan terumbu karang di Selat Latoa sudah mencapai 35 persen.

Menurutnya, terumbu karang merupakan sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup di laut. Rusaknya terumbu karang ini dapat mengusik keberadaan ikan yang ada di Selat Tiworo.

“Kalau terumbu karang rusak otomatis ikan tidak akan bertahan di wilayah itu karena sumber makanan tidak ada,” tuturnya.

Selain merusak terumbu karang, keberadaan alat tangkap tersebut juga dapat menghancurkan tumbuhan lamun sebagai makanannya ikan duyung dan lumba lumba yang merupakan salah satu ekosistem langka yang dilindungi dan itu ada di Selat Tiworo.

Lanjut Jono, selain merusak biota laut Selat Tiworo aktifitas tersebut juga dapat merugikan nelayan sekitar karena bisa merusak alat tangkap nelayan yang dipasang di tengah laut.

“Seperti alat tangkap nelayan yang menggunakan pancing Rawi senggol, bubu kepiting rajungan dan jaring ikan, kalau dikena jaring katrol pasti diseret dan rusak. Selain merusak alat tangkap nelayan di sini, jaring katrol dan bom tersebut berdampak pada penurunan penghasilan nelayan,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat serta peninjauan pihak DKP, penggunaan jaring katrol sering beroperasi di perairan Tanjung Pinang, Katela dan Latawe.

Terkait dengan hal tersebut, pihak DKP Mubar telah melakukan langkah-langkah mengantisipasi maraknya penggunaan jaring katrol. Pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak sambil memberikan bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Selain itu, pihak DKP Mubar juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keamanan dan membentuk tim pengawasan yang dipelopori oleh masyarakat sekitar.

“Kita bentuk tim pengawasan di setiap wilayah, kerjasama dengan pihak kepolisian. Jadi kalau ada yang ditemukan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan langsung ditangkap oleh masyarakat berkordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Apa yang dilakukan pihaknya, diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga dan melestarikan biota laut Selat Tiworo karena dengan hancurnya biota laut dapat mengancam kelangsungan hidup bagi anak cucu kedepan. (B)

 


Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini