ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 215 Puskesmas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memiliki akreditasi hingga penghujung tahun 2017.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra dr. Zuhuddin Kasim mengatakan, puskesmas di Sultra ada 280 dan baru 65 puskesmas yang memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi.
Dijelaskan Zuhuddin, tahun 2018 pihaknya melakukan pelatihan secara bertahap terhadap kepala puskesmas untuk dipersiapkan menghadapi penilaian tim akreditasi. Kemudian proses pelatihan akan dilanjutkan lagi pada tahun 2019 mendatang. Dengan harapan pada tahun 2019 seluruh puskesmas yang ada di Sultra sudah terakreditasi.
“Setelah mereka dilatih, mereka akan mempersiapkan diri bersama tim puskesmas untuk menghadapi penilaian tim akreditasi,” ungkap Zuhuddin dalam acara Rapat Koordinasi Program P2P di salah satu hotel di Kendari belum lama ini.
Hal utama yang perlu dipersiapkan setiap puskesmas adalah standar mutu dan standar tata kelola administrasi. Standar mutu adalah bagaimana pemberian pelayanan kepada pasien untuk mendapatkan perawatan medis dari tenaga kesehatan dengan cepat dan tepat.
Kemudian standar administrasi, bagaiaman tata kelola data puskesmas tercatat dengan baik berbasis teknologi. Sehingga keduanya memenuhi standar operasional prosedur (SOP) teknis yang sudah ditetapkan pada peraturan yang berlaku.
Selain itu, kekurangan tenaga medis juga menjadi salah satu kendala tidak terakreditasinya puskesmas yang ada di Sultra. Sebab saat ini Sultra sendiri masih kekurangan tenaga medis.
“Sebenarnya ada daerah itu kelebihan tenaga medisnya hanya saja penyebarannya tidak merata, karena perawat banyak yang perempuan dan mereka ikut suaminya di kota,” jelasnya.
Pihaknya juga menargetkan 2019 mendatang setiap kabupaten/kota memiliki dua puskesmas yang terakreditasi utama (bintang tiga) dan paripurna (bintang empat). Secara umum, saat ini puskesmas di Bumi Anoa masih berada di akreditasi dasar dan madya.
Keuntungan lain yang bisa didapatkan puskesmas jika sudah terakreditasi adalah BPJS Kesehatan akan bekerjasama dengan puskesmas tersebut. Jika belum terakreditasi maka sulit bagi masyarakat mendapatkan akses kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS gak mau kerjasama dengan puskesmas tidak terakreditasi, karena standar mutu pelayanannya belum teruji dengan baik,” tukasnya. (B)