ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Temggara (Sultra) akan membuat tempat pemungutan suara (TPS) di setiap tumah tahanan negara (Rutan) dan juga lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, setiap rutan ataupun lapas yang anak binaan atau nara pidananya berjumlah lebih dari 100 orang akan disediakan TPS.
“Ini adalah upaya agar suara para tahanan tetap bisa tersalurkan. Juga untuk mempermudah petugas lapas dalam memantau tahanan. Takutnya kalau napi memilih di luar, akan menyulitkan petugas lapas,” kata Hidayatullah di K-Toz Kendari, Sabtu malam (21/4/2018).
Sekalipun demikian, kata pria yang akrab disapa Dayat itu TPS di lapas ataupun rutan tidak bisa disebut sebagai TPS khusus. Pasalnya, proses pemilihannya berjalan secara normal dan tidak ada perlakuan khusus kepada para pemilih di tempat itu.
“Ini tempatnya saja yang tidak umum. Jadi ini tidak bisa kita katakan TPS khusus. Bagi KPU ini tetap TPS reguler, hanya tempatnya saja khusus,” terang Hidayatullah.
Adapun daerah yang memiliki lapas di Sultra yakni Kota Kendari (Kelas II A) dan Kota Baubau (Kelas II A). Sementara rutan berada di Kota Kendari (Kelas II A), Kabupaten Kolaka (Kelas II B), Kabupaten Konawe (Kelas II B), dan Kabupaten Muna (Kelas II B). (B)