ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebelum menggelar Operasi Patuh Anoa 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terlebih dahulu menyisir anggotanya sendiri. Selama dua hari lalu (25-26 April 2018) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menemukan beberapa pelanggaran.
Kepala Bidang Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Kurniawan mengatakan, penertiban internal itu sudah semestinya dilaksanakan dalam rangka patuh berlalu lintas. Sebelum masyarakat yang ditertibkan maka internal polisi harus terlebih dulu ditertibkan.
Pelanggaran yang ditemukan terkait administrasi kendaraan bermotor yang harus dilengkapi seperti STNK dan SIM. Hasilnya ada sekitar 25 personil yang dikenakan bukti pelanggaran (tilang) dan beberapa kendaraan diamankan di Provos Polda Sultra.
(Berita Terkait : Operasi Patuh Anoa 2018 Dimulai Serentak, Pelanggar Siap-siap Kena Tilang)
“Ada kendaraan yang masih belum bisa diambil karena surat-suratnya memang belum ada, kata mereka memang masih dalam pengurusan. Namun demikian yang siangnya langsung menyerahkan surat-surat kendaraannya dengan alasan ketinggalan,” ujar Agoeng saat apel gelar pasukan di Polda Sultra, Kamis (26/4/2018).
Polda Sultra dan jajaran polres menggelar Operasi Patuh Anoa 2018 tentang tertib berlalu lintas dimulai hari ini, Kamis, 26 April sampai 9 Mei 2018. Operasi itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. (B)