Operasi Patuh Terus Berlanjut, Ditlantas Polda Sultra Tilang 2.500 Pengendara

Operasi Patuh Terus Berlanjut, Ditlantas Polda Sultra Tilang 2.500 Pengendara
OPERASI PATUH - Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sultra, AKBP Darmawan saat menggelar operasi patuh di seputaran Tugu Religi Eks MTQ Kendari, Rabu (2/5/2018). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejak dimulai 26 April 2018 lalu, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengenakan bukti pelanggaran (tilang) kepada 2.500 lebih pengendara.

Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sultra AKBP Darmawan mengatakan, pelanggaran didominasi kelengkapan kendaraan bermotor maupun surat-surat kendaraan. Kendaraan dinas plat merah dari pemerintah daerah juga ada yang ditilang karena mati pajak, namun terkait jumlahnya nanti disampaikan.

“Tujuan pokok paling utama adalah bagaimana kita menyadarkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya untuk di seluruh wilayah Sultra,” ujar Darmawan saat melakukan operasi patuh di seputaran tugu religi eks MTQ Kendari, Rabu (2/5/2018).

BACA JUGA :  Soal Pasar Siluman, Anggota DPRD Kendari Minta Ketegasan Pemerintah

Dalam melakukan operasi patuh Ditlantas bergabung dengan Polisi Militer (POM) TNI. Pelibatan POM TNI ini untuk memeriksa kendaraan masyarakat dan untuk memeriksa kelengkapan berkendaraan para personel TNI.

Selain itu, dari internal Polda yang juga turut terlibat adalah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Propam memeriksa pelanggar lalu lintas dari kalangan Polri dan untuk mengawasi jalannya operasi patuh terkait penyimpangan-penyimpangan oknum polisi yang melakukan operasi patuh.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Kantor Baru, Kinerja Makin Baik ?

Polda Sultra dan jajaran polres menggelar Operasi Patuh Anoa 2018 tentang tertib berlalu lintas dimulai 26 April 2018 lalu sampai 9 Mei 2018 mendatang. Operasi itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini