Abu Tour Bermasalah, Kemenag Kendari Minta Uang Jamaah Dikembalikan

Kemenag) Kota Kendari Samsuri
Samsuri

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari Samsuri meminta manajemen biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour bertanggung jawab terhadap jamaah dengan cara mengembalikan uang mereka.

“Saya harapkan Abu Tour harus bertanggung jawab kepada jamaahnya yang telah terdaftar dan siap diberangkatkan. Jika tidak diberangkatkan, maka harus kembalikan dana masyarakat itu, tanpa harus ada pemotongan sedikit pun,” kata Samsuri saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (29/3/2018).

Samsuri juga mengingatkan, Abu Tour tidak boleh lagi membuka pendaftaran jamaah umrah sebab Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izinnya.

(Berita Terkait : Tak Kunjung Diberangkatkan, Jamaah Umrah Segel Kantor Abu Tour di Kendari)

“Izin sudah dicabut Kemenag. Jadi tidak boleh lagi menerima jamaah,” ujarnya.

Samsuri mengaku sudah pernah memperingatkan Abu Tour terkait biaya paket umroh yang dipatok travel itu, sebab dinilai sangat tidak masuk akal.

“Saya pernah memperingatkan mereka, biaya Rp17 juta itu tidak masuk akal. Idealnya biaya umrah itu berdasarkan standar dari Kemenag, ya Rp 20 juta-an ke atas. Termasuk sudah diperhitungkan dengan biaya pajak 5 persen yang ada di Pemerintah Arab Saudi. Makanya saya minta masyarakat untuk selektif dalam memilih travel atau biro perjalanan yang akan digunakan untuk ibadah umrah,” terangnya.

(Berita Terkait : Polda Sultra Kumpulkan Data Korban ABU Tours untuk Polda Sulsel)

Lanjutnya, selama ini pihaknya selalu memantau travel atau biro perjalanan umrah yang resmi tercatat di Kemenag Kota Kendari. Bahkan kata Samsuri, bulan lalu mereka mendatangi seluruh travel yang ada untuk memastikan apakah travel ini masih berjalan dan tidak memiliki masalah dengan pelayanan terhadap jamaahnya.

“Ada empat travel yang kami pantau, tapi yang kami tau selama ini memang hanya Abu Tours untuk Kota Kendari yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Pada Selasa (27/3/2018), Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mencabut izin perjalanan Abu Tours. Hal tersebut merupakan langkah tegas yang diambil Kemenag menangani travel umrah yang nakal. (B)

 


Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini