ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari telah menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada ahli waris Almarhum Khaerun Nisban Syarif.
Khaerun merupakan karyawan BRI Unit Bombongan, Kecamatan Makale, Tanah Toraja yang menjabat sebagai Mantri Unit BRI Bombongan. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas di Rantepao, Tanah Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) sekitar 5 km dari tempat kerjanya. Korban juga sempat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Fatima Makale, namun meninggal dunia.
Kejadian ini terjadi tahun lalu 2018 lalu. Sementara, penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan pada Selasa (5/3/2019) lalu di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari.
Istri korban, Mesayu Febrianty Madjid (30) menerima santunan itu secara simbolis sebesar Rp 293 juta. Mesayu sangat bersyukur mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya santunan itu sangat bermanfaat untuk melanjutkan hidup keluarganya.
“Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa bikin usaha, membatu saya dan anak-anak saya, untuk pendidikan anak saya,” katanya, sebagaimana pers rilis yang diterima Zonasultra.com.
Santuan tersebut terdiri dari JHT Rp 21,5 juta, JKK dan JKM sebesar Rp 271,6 juta. Selain itu, ada JP sejumlah Rp 346 ribu. Khusus JP ini akan dibayarkan setiap bulan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno mengimbau kepada masyarakat agar sadar tentang jaminan sosial Ketenagakerjaan, hal ini berkaitan dengan resiko kerja yang tidak bisa diprediksi.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi aktivitas kita pada saat bekerja, sangat nyata manfaatnya bagi kita semua para pekerja,” tukasnya. (C)