Air Kencing Diubah Jadi Pupuk, Upaya Rosidin Diapresiasi Kadistan Konsel

Kisah Petani di Konsel, Beli Air Kencing Lalu Dijadikan Pupuk
PETANI KONSEL - Roshidin saat mengukur kandungan urine yang dibelinya dari salah satu warga. Hal itu untuk membuktikan urine manusia jauh lebih baik dari pada hewan. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Nana Sudarna mengapresiasi upaya Roshidin (43) yang mengembangkan pupuk organik dari air kencing yang dibelinya ke masyarakat.

Sudarna mengatakan, pembuatan pupuk organik merupakan salah satu kegiatan yang didorong oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian (Kementan) dalam beberapa program pemberian bantuan pengembangan pupuk organik.

Baca Juga : Kisah Petani di Konsel, Beli Air Kencing Lalu Dijadikan Pupuk

“Kalu masalah legalitas izinya, karena ini produk skala rumah tangga mungkin bisa dikomunikasikan dulu dengan dinas lain seperti, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) atau perizinan. Adapun hal yang lainya kalau kami diperlukan kami siap membantu,” kata Sudarna, Rabu (25/9/2019) malam.

Ditanya terkait ketersediaan anggaran maupun fasilitas bantuan pengembangan pupuk organik, Sudarna tidak menyebut dengan pasti. Pasalnya hal itu jika tidak disiapkan pemerintah daerah, maka dapat diupayakan melalui pemerintah pusat.

“Selama ini yang biasa ada bantuan, alatnya saja melalui dana sentrasi yang diberikan lewat pemerintah provinsi,” Terangya.

Baca Juga : Hari Pangan Sedunia, Pemkab Konsel Siapkan 15 Hektar Cokelat

Sudarna menghimbau agar masyarakat penggiat pengolahan pupuk organik terus berinovasi melakukan pengembangan secara konsisten.

“Saya berharap semoga ada Roshidin lain yang mau bergerak dibidang pembuatan pupuk Organik, karena kita tau pupuk anorganik /pupuk subsidi semakin hari kuotanya semakin kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan petani, sehingga kekurangan tersebut nantinya bisa diatasi dengan pupuk organik,” ujarnya. (B)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini