AJP Ajak Milenial Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda

84
AJP Ajak Milenial Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi - Kegiatan sosialisasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikologi dan Zat Adiktif, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) turun menemui para pelajar SMAN I Kendari di Aula pada Kamis (10/6/2021). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) mengajak kaum milenial di SMA Negeri 1 Kendari untuk berperan melawan peredaran narkoba melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, Kamis (10/6/2021) di Aula SMA Negeri 1 Kendari.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu agenda DPRD, yang dimana seluruh anggotanya memilih satu dari beberapa Perda untuk disosialisasikan ke masyarakat.

Aksan mengatakan hampir setiap hari selalu ada penangkapan kasus narkotika, apalagi Kota Kendari termaksud wilayah kategori zona merah akan peredaran narkotika. Makanya dengan sosialiasi ini, kaum milenial dapat memahami bahaya narkotika dan terhindar dari godaan lingkungan sekitar mereka yang memiliki tujuan menghancurkan generasi muda.

BACA JUGA :  HKTI Sultra Silaturahmi di Pondok Pesantren Shohibul Quran Kendari

“Yang kita sasar adalah kaum milenial. Dimana kita gandeng BNN Provinsi Sultra untuk memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba. Karena para remaja ini sangat rentan untuk disusupi,” ungkap Aksan Jaya Putra.

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari lebih masif memerangi narkotika. Dan meminta Pemkot memaksimalkan kerja sama dengan pihak BNN dan kepolisian, supaya laju peredaran narkotika ini dapat ditekan.

Ia pun berharap pos kamling kembali difungsikan sehingga dapat meminimalisir terjadinya peredaran narkotika. Karena menurut dia, oknum-oknum yang mengedarkan ini biasanya beraksi pada malam hari.

“Untuk menekan laju peredaran, karena narkoba musuh nyata kita bersama maka perlu tindakan-tindakan konferensif dari pemerintah maupun aparat,” ujarnya

Ia juga menekankan narkotika adalah musuh bersama, maka perlu partisipasi dari semua pihak bukan hanya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), namun peran masyarakat juga dibutuhkan. (b)


Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini