ZONASULTRA.ID, KENDARI – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) melalui Liaison Officer (LO) Nanang Supratman menyerahkan bantuan meja posyandu dan mixer sound masjid di RT 05 RW 04, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Selasa (7/2/2023).
Nanang Supratman mengatakan, bantuan dari AJP yang baru diserahkannya berupa empat buah meja untuk kepentingan posyandu dan satu buah mixer sound atau alat pengeras suara masjid.
“Alhamdulillah, saya sudah menyerahkan meja dan mixer sound untuk di Masjid Jami Nur Haq secara langsung. Tadinya Pak AJP yang mau langsung menyerahkan hanya karena kesibukan yang tidak bisa ditinggal, makanya beliau meminta untuk diwakilkan,” katanya.
Ia menyebut, bantuan meja dan mixer sound sebelumnya diminta warga pada saat AJP mengadakan reses masa sidang I 2023-2024 beberapa waktu lalu di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua.
Saat itu, warga yang hadir, mengeluhkan kurangnya fasilitas penunjang bagi petugas dan kader ketika melaksanakan kegiatan posyandu. Bahkan, karena kurangnya fasilitas seperti meja, mereka kerap meminjam meja ke warga.
Tak hanya itu, selain meja posyandu, warga setempat juga mengeluhkan tidak adanya alat pengeras suara di Masjid Jami Nur Haq. Pasalnya, sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan.
Sehingga, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra AJP yang saat itu mendengar keluhan konstituennya, langsung menjawab akan membantu warga setempat menggunakan dana pribadi. Tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah.
“Ini bukti dari kepedulian Pak AJP kepada warga. Ini bukan hanya sekali, setiap reses jika ada yang meminta bantuan Pak AJP langsung membantu. Bahkan bukan saat reses saja, di luar reses pun demikian,” ujarnya. (B)
Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati