ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Garuda Indonesia akan menghentikan rute penerbangan Makassar – Muna per 31 Desember 2018.
Branch Manager PT Garuda Indonesia Branch Office Kendari Tomy Chrisbiantoko mengatakan, penerbangan Garuda Indonesia akan berhenti beroperasi di Bandara Sugimanuru, Kabupaten Muna Barat.
Hal ini sesuai dengan perjanjian pihak maskapai pelat merah itu dengan Pemerintah Kabupaten Muna yang masa berlakunya habis per 31 Desember 2018.
Tomy menyebutkan jika Garuda Indonesia masih ingin mendarat di Muna. Hanya saja pihaknya masih harus melihat bagaimana komitmen Pemkab Muna untuk tetap mensubsidi.
“Pemerintah ada dana atau tidak untuk subsidi. Kalau misal kapasitas 70 hanya terisi 20, maka pemerintah harus mensubsidi sisa kursi yang belum terisi. Jadi bergantung kesepakatan nantinya apakah mau lanjut atau seperti apa,” ujar Tomy di Kendari, Minggu (2/12/2018).
Dikatakan Tomy, pengguna jasa penerbangan Garuda baik masyarakat umum dan pemerintah daerah di Muna masih sangat kurang. Sehingga, dari sisi revenue (pendapatan) jika dilihat dari cost per flight Garuda masih mengalami kerugian.
“Permintaannya kurang. Berbeda dengan Wakatobi, kalau Raha dan Baubau penumpangnya masih berasal dari pemerintahan. Pasarnya masih sedikit,” paparnya.
Garuda Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Muna pada Juli 2017 lalu melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mensubsidi penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Bandara Sugimanuru Kabupaten Muna Barat.
Pengoperasian maskapai bintang lima tersebut di Bandara Sugimanuru untuk membuka konektifitas di wilayah Kepulauan Muna.
Di mana, dalam jangka panjang dapat menarik beberapa investor. Sehingga, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kepulauan tersebut. (a)