Aksi Damai Jurnalis di Kendari Dinodai Sikap Arogansi Kasatpol PP Sultra

60
Aksi Damai Jurnalis di Kendari Dinodai Sikap Arogansi Kasatpol PP Sultra
Aksi Damai Jurnalis Kendari di Kantor Gubernur Sultra pada Kamis (9/11/2023) 'dinodai' Kasatpol PP Sultra. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hakim Imbu ‘menodai’ aksi damai yang dilakukan oleh Forum Bersama (Forbes) IJTI Sultra dan AJI Kendari di kantor Gubernur Sultra pada Kamis (9/11/2023).

Dalam Aksi yang dilakukan untuk meminta ketegasan Pj Gubernur Sultra mencopot Dirut Utama Bank Sultra, Abdul Latif, Kasatpol PP dan jajarannya berupaya merebut paksa poster yang dibentangkan di depan kantor Gubernur Sultra usai Pj Gubernur Sultra tidak menemui para jurnalis.

Koordinator aksi La Ode Kasman Angkosono mengatakan, aksi yang dilakukan Satpol PP tersebut merupakan tindakan menghalangi dan mencederai kebebasan berekspresi.

“Wartawan yang turun lapangan hari ini mendapat intimidasi pembubaran paksa oleh petugas Satpol PP. Ini mencederai kebebasan berekspresi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa para jurnalis yang tergabung dalam Forbes tersebut melakukan aksi di kantor Bank Sultra untuk meminta sejumlah penjelasan. Karena tidak berhasil, para jurnalis kemudian mengarah ke kantor Gubernur Sultra untuk meminta Pj Gubernur mencopot Dirut Bank Sultra.

Setelah melakukan orasi di halaman kantor Gubernur Sultra, para jurnalis dipersilakan masuk untuk berdialog dengan Pj Gubernur Andap Budhi Revianto. Tetapi, para jurnalis hanya ditemui Sekda Sultra, Asrun Lio.

Baca Juga : Jurnalis di Kendari Minta Pj Gubernur Copot Dirut Bank Sultra

Para jurnalis pun kecewa dan menolak berdialog dengan Sekda Sultra, sehingga meninggalkan ruang loby kantor gubernur hingga ke lokasi parkir mobil.

Namun saat para jurnalis kembali membentangkan spanduk, Kasatpol PP berteriak meminta para jurnalis untuk menurunkan alat peraga demo itu dan memerintahkan anak buahnya untuk merebut spanduk tersebut.

Akhirnya, terjadi adu mulut dan saling dorong antara Satpol PP Sultra dan para jurnalis. Atas tindakan yang dinilai arogan tersebut, Kasman meminta Pj Gubernur Sultra mengevaluasi jajaran Satpol PP Sultra.

Pihaknya juga meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Pj Gubernur Sultra, karena tak bisa bersikap atas dugaan korupsi besar-besaran yang terjadi di Bank Sultra.

Sementara itu, Kordiv Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar, menjelaskan, demonstrasi dilakukan terhadap manajemen Bank Sultra karena tindakan humas yang juga divisi sekretaris bernama Nurhuma menghalang-halangi tugas jurnalis.

Pasalnya, Nurhuma menyodorkan formulir dan melakukan profiling serta meminta data pribadi ketika jurnalis MNC TV, Mukhtarudin melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan korupsi di tubuh bank milik daerah tersebut.

“Bagi kami itu merupakan tindakan penghalangan-halangan dalam mencari informasi, melakukan klarifikasi yang membuat tugas jurnalis terhambat untuk membuat karya jurnalistik,” ujar Fadli.

Fadli bilang, tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sultra bisa berujung pidana. Sebab, menghambat kerja wartawan mencari informasi melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini