ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Alexander Marwata, menegaskan semua pihak harus menerima pimpinan baru KPK yang telah terpilih. Alexander juga merupakan salah satu pimpinan KPK baru yang terpilih berdasarkan hasil seleksi calon pimpinan (capim) pansel dan fit and proper test Komisi III DPR RI.
“Pimpinan KPK jilid ke lima sudah terpilih lewat fit and proper test dan tinggal menunggu pelantikan Presiden. Harus kita terima apapun itu, tidak ada lagi ruang dan peluang untuk menolak,” tegas Alexander Marwata di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
(Baca Juga : DPR RI Sahkan Pimpinan Baru KPK)
Alex mengakui bahwa proses pemilihan pimpinan KPK tidak lepas dari kritikan maupun kontroversial. Masyarakat juga meragukan lima pimpinan KPK yang baru dipilih oleh DPR. Hal ini dirasakan hampir setiap periode pemilihan pimpinan KPK.
“Mudah-mudahan dengan keraguan masyarakat itu nanti akan lebih memacu kami untuk ke depan. Saya kira bagus, bahwa masyarakat akan terus mengawasi kinerja kami,” imbuhnya.
Seperti diketahui bahwa DPR RI telah mengesahkan lima pimpinan baru KPK di dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR. Lima nama tersebut yakni Ketua Irjen Firli Bahuri, Wakil Ketua Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Gufron.
(Baca Juga : Revisi UU Lemahkan KPK, Ramai-ramai Akademisi dan CSO di Kendari Tolak RUU)
Sementara terkait dengan polemik Revisi UU KPK, Alex mengatakan pihaknya akan mengusulkan untuk membahas dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pasal-pasal yang sangat penting.
“Kita berkirim surat juga ke Kemenkumham terkait pasal-pasal yang menjadi perhatian masyarakat maupun pihak KPK. Misalnya seperti Dewan Pengawas,” pungkasnya. (a)