Ali Mazi: Aturan Larangan Mudik Harus Kita Patuhi

951
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menegaskan, narasi tunggal larangan mudik secara nasional tidak boleh lagi diterjemahkan macam-macam. Kata dia, yang harus dilakukan saat ini adalah mematuhi aturan yang telah dibuat.

Hal itu dikemukakan Gubernur kepada wartawan seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-Anoa 2021 di Mapolda Sultra, Rabu (5/5/2021).

“Karena ini aturan yang kita harus patuhi, tidak boleh lagi diterjemahkan. Harus patuh. Lihatlah India. Kita di Indonesia khususnya di Sultra, jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu,” kata Ali Mazi.

Oleh karena itu, kata Gubernur, jajaran pemerintah daerah, bersama-sama dengan TNI/Polri, mengimbau agar masyarakat sadar untuk tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan.

Orang nomor satu di Sultra ini menambahkan, kasus di Sultra memang agak melandai, namun tidak boleh lengah dan berdiam diri. Masyrakat diminta tetap waspada dan harus patuh pada instruksi pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut dari larangan mudik secara nasional yang diinstruksikan Presiden, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/1898 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Transportasi Selama Masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 4 Mei 2021. (B)

 


Penulis: M11
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini