ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan bahwa Bank Sultra sangat berperan dalam mengungkit pendapatan daerah.
Hal ini diungkapkan Ali Mazi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan di aula merah putih rumah jabatan (Rujab) gubernur pada Jumat (26/3/2021).
Saat membuka rapat, Gubernur juga mengemukakan penguatan kebijakan umum struktur APBD 2021, yakni optimalisasi pendapatan asli daerah, efisiensi belanja daerah, dan mengefektifkan pembiayaan daerah.
Khusus kebijakan pendapatan daerah diarahkan untuk peningkatan kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
“Disinilah urgensi keberadaan dan peran strategis Bank Sultra sebagai pilar penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah,” kata Ali Mazi dalam siaran persnya, Sabtu (27/3/2021).
Gubernur mengemukakan, Bank Sultra merupakan perusahaan milik pemerintah daerah yang didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sektor jasa perbankan. Di sisi lain, Bank Sultra diharapkan memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah.
“Tentunya, kita semua menginginkan bank ini dapat memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha,” tambah Gubernur.
Baca Juga :
Gubernur Ali Mazi Siap Bantu Budidaya Porang
Untuk mewujudkan hal itu, kata Gubernur, apa yang menjadi amanah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kewajiban bank untuk memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024, memang perlu menjadi agenda serius untuk didalami bersama.
Gubernur selaku pemegang saham pengendali Bank Sultra juga mengimbau bupati/wali kota untuk bersama mendukung penguatan bank milik bersama pemerintah daerah ini. Salah satu upaya untuk menopang lembaga ini dalam memberikan pelayanan perbankan yang maksimal ialah konsistensi penyertaan modal ataupun pengelolaan keuangan daerah.
Kepada jajaran direksi, Gubernur berharap agar Bank Sultra terus melakukan perluasan jaringan kemitraan lembaga dengan lembaga keuangan lain dan pelaku usaha lainnya.
Untuk diketahui, RUPS merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun dalam rangka pertanggungjawaban kinerja Bank Sultra kepada pemerintah daerah se-Sultra selaku pemegang saham. (b)
Penulis: M11
Editor: Jumriati