Pemprov Sultra Optimis Pemekaran Provinsi Kepton Bisa Terealisasi

484
ali mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) optimis pemekaran Provinsi Kepton akan terealisasi. Meski hal itu tidak bisa terlaksana dalam waktu dekat lantaran pemerintah masih melakukan moratorium terhadap pemekaran daerah.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Kusnadi menjelaskan, terkait persiapan pemekaran Provinsi Kepton, Gubernur Sultra Ali Mazi pada Rabu (22/11/2018) kemarin menggelar pertemuan dengan seluruh sekda yang mencakup daerah rencana pemekaran Provinsi Kepton. Dalam pertemuan itu membahas kesiapan kelengkapan administrasi dalam upaya mendorong pemekaran Provinsi Kepton sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Ditangan pak Ali Mazi Kepton akan mekar. Dan beliau optimis akan itu. Makanya seluruh sekda itu diminta untuk menceklis seluruh dokumen-dokumen dan syarat-syarat yang di perlukan. Jangan sampai ada yang ketinggalan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

Agar nantinya, setelah seluruh persyaratan terpenuhi bisa langsung di konsultasikan ke Mendagri.

“Terkait ditunda pemekaran atau tidak, yang penting gubernur minta semua persyaratan teknis dari luas batas wilayah, wilayah toturial, jumlah penduduk, itu harus dipenuhi. Termaksud ibu kota provinsi sudah harus ada,” terangnya.

(Berita Terkait : Pemekaran Kepulauan Buton Dipastikan Tak Terealisasi Dalam Waktu Dekat)

Adapun untuk penempatan ibu kota, Ali Mazi memilih Kecamatan Surawolio. Hal itu disebabkan luas wilayah Surawolio yang memungkin dilakukannya pemetaan pusat pemerintahan provinsi Kepton nantinya.

“Kemudian lokasi itu sangat rata, memang ada juga lokasi Batauga. Tapi di sana itu gunung dan banyak batu-batuan, dan sangat sulit untuk membangun di sana. Apalagi tandus dan kita harus tanam pohon,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

Selain itu, guna mendorong percepatan pemekaran Kepton. Bekas Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Buton, yang terletak di kota Baubau dipilih menjadi kantor sekretariat Tim Percepatan Pemekaran Kepton.

Sebagai langkah konkrit dan mendukung program ini, pemerintah akan mengeluarkan Pergub bagi tim percepatan pembentukan Provinsi Kepton.

“Dan juga mumpung masih pembahasan APBD 2019 ini, diminta enam bupati yang masuk cakupan wilayah Kepton ini agar menyisihkan anggarannya minimal Rp100 juta, untuk menangani seluruh kegiatan sekertariat,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini