Pemekaran Kepulauan Buton Dipastikan Tak Terealisasi Dalam Waktu Dekat

Pemekaran Kepulauan Buton Dipastikan Tak Teralisasi Dalam Waktu Dekat
PEMBEKALAN - Tjahjo Kumolo dalam acara Pembekalan Pemerintahan dalam Negeri bagi bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota dan ketua DPRD yang digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kalibata Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2018). (RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pemekaran daerah Kepulauan Buton (Kepton) dipastikan tidak dapat teralisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah melakukan moratorium terhadap pemekaran daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan 314 daerah yang minta dimekarkan, baik provinsi maupun kabupaten kota.

“Sebanyak 314 daerah minta dimekarkan. NTT minta tambah satu provinsi, Sumbawa minta, Papua minta dipecah lagi, Kepulauan Buton minta jadi provinsi,” ujar Tjahjo Kumolo dalam acara Pembekalan Pemerintahan dalam Negeri bagi bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota dan ketua DPRD yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kalibata Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Selain itu, Kepulauan di Kalimantan Barat minta dipecah lagi, juga Lampung. Cirebon minta satu provinsi, Kabupaten Bogor dan Sukabumi minta menjadi satu provinsi. Selanjutnya Nias, Tapanuli serta Aceh yang juga minta pisah dari daerah induknya.

Tjahjo mengatakan bahwa memang menjadi hak konstotusional daerah untuk minta pemekaran sepanjang pemekaran itu untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, mempercepat dan proses pemerataan pembangunan. Namun d isisi lain pihaknya tidah dapat mengabulkan pemekaran 314 secara bersamaan.

“Kalau mendadak harus 314 ya bagaimana? DPD menekan saya, mbok’ diberi dulu sepuluh atau dua puluh. Lah menentukan dua puluh dari 314 itu bagaimana caranya?” tandasnya.

Jika beberapa daerah dimekarkan terlebih dahulu, dapat menimbulkan kecemburuan bagi daerah-daerah yang belum dapat dimekarkan. Oleh sebab itu Kemendagri dan DPD RI telah sepakat dan menghadap Presiden Joko Widodo untuk moratorium pemekaran.

Selanjutnya meminta percepatan pembangunan infrastruktur pusat dan daerah yang sedang dibangun dapat memberikan kesejahteraan sehingga pemekaran daerah tidak diperlukan lagi.

Pemekaran sebuah daerah juga belum menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Sebab menyelenggarakan roda pemerintahan sendiri bukan perkara yang mudah.

“Ada yang 12 tahun kabupaten di Papua Barat, pemekaran kabupaten baru menentukan ibu kota kabupaten saja ga bisa,” kata mantan Politisi PDIP ini.

Kabupaten Maybrat di Papua Barat adalah contoh dari pemekaran daerah yang belum siap. Selain itu, masih banyak kabupaten kota yang Kapolresnya merangkap dua atau tiga wilayah. Tjahjo menegaskan bahwa pemekaran konteksnya bukan pemerintah saja tetapi juga instansi-instansi yang harus ada.

“Otda sudah merancang satu tahunnya perlu Rp300 miliar. Apa mau kabupaten induk menyisihkan anggaran segitu, kan gak mau juga,” pungkas Mendagri. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini