Aliansi Anti Kekerasan Seksual Demo Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UHO

Aliansi Anti Kekerasan Seksual Demo Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UHO
Aliansi Anti Kekerasan Seksual melakukan aksi demontrasi di depan gedung rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menuntut agar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UHO diselesaikan secara tuntas. (Yudin/zonasultra)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada Jumat (29/7/2022).

Aliansi gabungan dari mahasiswa Fakultas Teknik dan Vokas UHO serta beberapa organisasi pemerhati perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menyuarakan tuntutan agar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UHO yang diduga dilakukan oknum dosen diselesaikan secara tuntas.

Juru Bicara Aliansi Anti Kekerasan Seksual Hasriodi mengatakan, mereka mendatangi gedung rektorat ingin bertemu dengan Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu dengan membawa tiga tuntutan utama, yakni mendesak pimpinan UHO untuk menyikapi secara tegas dan memberi sanksi kepada oknum dosen yang terbukti melanggar kode etik.

Mereka juga meminta UHO melakukan pendampingan hukum serta pemulihan psikologis dan gangguan mental korban. Terakhir Aliansi Anti Kekerasan Seksual meminta agar ada upaya pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.

Namun mereka menyayangkan ketidakhadiran Rektor UHO dalam unjuk rasa tersebut. Pihak kampus hanya diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Nur Arafah untuk menemui massa aksi.

Pihak kampus sendiri tidak menyampaikan terkait alasan ketidakhadiran pimpinannya itu. Padahal para demonstran berharap dapat bertemu langsung dengan Rektor UHO untuk menyampaikan semua tuntutannya.

“Harus ada sikap tegas dari rektor ketika ada oknum dosen yang sudah terbukti melanggar kode etik maka pimpinan kampus harus menjatuhkan sanksi untuk memberi keadilan terhadap korban,” katanya saat ditemui usai aksi unjuk rasa, Jumat (29/7/2022).

Sementara Wakil Rektor UHO Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Nur Arafah menanggapi tuntutan para demonstran dengan mengatakan pihak kampus akan memproses secepatnya tuntutan tersebut dalam waktu dekat.

Dia menandatangani surat kesepakatan antara demonstran dan pihak kampus di mana isinya di antaranya terkait tenggat waktu pemberian sanksi terhadap oknum dosen yang bersangkutan. (B)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini