Anggaran Bantuan Bedah Rumah di Sultra Naik Jadi Rp20 Juta

Plt Kadis Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Martin Efendi
Martin Efendi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Melalui program Sultra Emas, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Lukman Abunawas terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra. Salah satunya dengan program Sultra Bantuan Masyatakat Miskin yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukinan dan Pertanahan Sultra

Program tersebut merupakan program bedah rumah yang telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2018 lalu dan kembali berlanjut di tahun 2019.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukinan dan Pertanahan Sultra, Martin Efendi Patulak, menjelaskan, di tahun 2019 pihaknya akan menaikan jumlah bantuan sekitar Rp20 juta per rumah.

(Baca Juga : Kepala Desa Tak Boleh Terima Bantuan Bedah Rumah)

“Kalau tahun lalu kan bedah rumah diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu itu dengan besaran anggaran per unit Rp 15 juta. Nah tahun ini naik jadi Rp 20 juta,” ujarnya ditemui Sabtu, (26/1/2019).

Bantuan tersebut, kata Efendi tetap berupa material bahan bangunan dan tidak dalam bentuk uang tunai. Bantuan itu pun berasal dari APBD 2019, yang dibagi ke tiap-tiap daerah yang mengusulkan.

“Yang dapat bantuan itu bervariasi, ada yang 45-50 rumah tergantung jumlah penduduk. Karena bantuan itu tergantung dari permintaan dari kabupaten, diusulkan oleh pemerintah daerah. Tapi sampai sekarang itu yang mengusulkan baru sekitar 70 persen, dan masih ada beberapa daerah yang belum memasukkan usulan,” bebernya.

(Baca Juga : Muna Kecipratan Bantuan Bedah Rumah 750 Unit)

Sejumlah daerah yang belum mengusulkan tersebut yakni Buton Utara (Butur), Konawe, dan Bombana.

Efendi menambahkan, usulan pemda pun tidak serta merta langsung diterima. Efendi mengaku akan dilakukan survei terlebih dahulu oleh tim dari Pemprov Sultra.

“Untuk yang tahun ini, baru akan di mulai akhir bulan Januari 2019 dan Maret segera action untuk pembangunan fisik,” tutupnya. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini