Anggota EXP Asset.com di Wakatobi Tidak Dapat Mengakses Website Perusahaan

Postingan di akun Facebook EXP Asset

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sudah sekitar tujuh hari website Exp Asset.com, perusahaan yang mengelola investasi pasar modal tidak dapat diakses oleh mitra atau anggotanya di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ada sekitar 6.000 lebih warga di daerah itu menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.

Pantauan zonasultra.id di akun Facebook Exp Asset pada 19 Agustus 2019 diumumkan kepada mitra Exp Asset bahwa situs web tidak berkerja sebagaimana mestinya karena kegagalan sistem.

“Kami melakukan yang terbaik untuk memecahkan masalah ini secepat mungkin. Kami akan memberitahu Anda up-to-date tentang kemajuan pekerjaan,” tulis admin Exp Asset pada Senin (19/8/2019) pukul 11.05.

Masih di hari yang sama, pukul 22.37 Exp Asset kembali menyampaikan kepada para penggunanya bahwa website perusahaan diretas.

“Hari ini serangan hacker terbesar dilakukan melawan platform Exp Asset. Ada upaya untuk mencuri database kami pada beberapa kesempatan dalam beberapa bulan terakhir. Kali ini serangan terdiri dari kerusakan pada fiIe database. Departemen IT kami telah mencoba untuk memulihkan file sepanjang hari. Besok akan ada pertemuan dengan itu apa yang dapat dilakukan dengan cara yang aman bagi para pengguna. Kami mohon maaf atas masalah ini,” tulis admin dalam dindingnya.

(Baca Juga :Waspada, Dua Investasi Merugikan Marak di Wakatobi )

Hingga Minggu (25/8/2019) malam, website EXP Asset masih belum bisa diakses oleh anggotanya. Kondisi ini membuat sejumlah member EXP Asset di Wakatobi mengeluh menunggu kepastian perbaikan sistem.

“Kita bingung juga mau mengeluh ke mana. Saya berharap agar sistem segera pulih. Supaya paling tidak bisa kita akses dan bisa kita melakukan penarikan keuntungan dari investasi yang telah dilakukan. Karena selama saya join di bisnis itu, belum pernah saya tarik keuntungannya. Saya investasi senilai Rp5 juta dan berjalan sudah sekitar dua bulan lebih. Kabar dari teman-teman katanya kemungkinan hari Senin atau Selasa baru bisa diakses,” terang salah satu anggota EXP Asset di Wakatobi yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di Wangiwangi Selatan (Wangsel), Minggu (25/8/2019).

EXP Asset merupakan salah satu perusahaan investasi yang diduga ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini tidak memiliki dasar hukum untuk penyelenggaraan prinsip usaha dan kerjanya. Sehingga sangat berpotensi memberikan kerugian kepada masyarakat.

OJK Sultra mengimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap investasi ilegal dengan menggunakan prisip 2L legal dan logis. Dikatakan legal apabila bisnis atau investasi tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan logis apabila bisnis tersebut tidak memberikan iming-iming atau hadiah yang besar dalam kurun waktu yang cepat.

(Baca Juga : Indodax.com dan EXP Asset.com yang Marak di Wakatobi Belum Punya Izin BAPPEBTI )

“Nah, kami tekankan kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan dapat segera lapor ke kepolisian,” kata Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sultra, Ridhony M. H. Hutasoit. (b)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini