Antisipasi Corona, MenPAN-RB Izinkan ASN Kerja di Rumah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Penyebaran virus corona (Covid-19) makin masif, hingga saat ini jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) bertambah menjadi 96 kasus. Bahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan terjangkit virus Covid-19.

Beberapa instansi saat ini sudah membuat kebijakan sendiri-sendiri dengan mencermati perkembangan di lingkungan kerja masing-masing. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus Corona.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Lippo Plaza Kendari Periksa Suhu Tubuh Pengunjung

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis yang diterima awak Zonasultra.com, Minggu (15/3/2020).

Tjahjo juga meminta seluruh pimpinan kementerian/lembga dan ASN selalu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan mengikuti setiap pernyataan juru bicara resmi pemerintah. Oleh sebab itu setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) diharapkan menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel, yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.

Baca Juga : Dinkes Pastikan Tak Ada Pasien Positif Corona di Sultra

Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor. PPK juga agar menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik.

Tjahjo menuturkan dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai. “Pernyataan disampaikan dan melalui SesMen PAN RB Senin besok menyampaikan pernyataan kepada Sekjen, SesMen/Sestama Kementerian/Lembaga. Terima Kasih,” tegas MenPAN RB. (*)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini